Cium.xyz - Para calon tenaga kerja Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia kini tak perlu lagi datang ke Surabaya untuk mengurus dokumen.
Mereka cukup datang ke unit kerja atau Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) di Banyuwangi, Malang, Sidoarjo dan Madiun.
Kini Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Sukardo di Surabaya menyatakan rasa lega dengan kehadiran keempat unit kerja itu. “BNP2TKI mendirikan sekalian unit itu dengan persetujuan menteri Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, guna memudahkan pelayanan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri.
Dikonfirmasi tentang persetujuan tersebut, Kepala LP3TKI Surabaya Tjipto Utomo mengatakan berdirinya P4TKI Banyuwangi, Malang, Sidoarjo, Madiun, berdasarkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat nomor B/627/M.PAN-RB/02/2015 tanggal 16 Februari 2015.
Tjipto menambahkan, "Sebelum P4TKI berdiri, Bupati Banyuwangi, Malang, Sidoarjo dan Madiun telah memberikan persetujuan, sedangkan Gubernur Jawa Timur memberi rekomendasi bagi pendirian LP3TKI.
Surat Bupati Banyuwangi Nomor : 560/1943/429.111/2014 tertanggal 7 Oktober 2014 perihal “Permohonan Pendirian Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) di Kabupaten Banyuwangi”, Surat Bupati Malang Nomor : 562.1/443/421.105/2015 tertanggal 21 Januari 2015 perihal “Permohonan Pembentukan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI)”, Surat Bupati Sidoarjo Nomor : 180/298/404.3.3/2015 tertanggal 22 Januari 2015 perihal “Rekomendasi Pembentukan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI)”, Surat Bupati Madiun Nomor: 560/27/402.111/2015 tertanggal 8 Januari 2015 perihal “Rekomendasi Pendirian Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI)” dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1314/M.PAN-RB/2015 tertanggal 13 April 2015 perihal “Pembentukan Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (LP3TKI) Surabaya.
Hal tersebut sesuai surat Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 061/15192/041/2014 tertanggal 19 Agustus 2014 perihal Rekomendasi Pembentukan BP3TKI Surabaya dan surat Gubernur Jawa Timur Nomor 061/3225/041/2015 tertanggal 24 Februari 2015 perihal rekomendasi pembentukan Loka P3TKI (LP3TKI)," tambah Tjipto Utomo di Surabaya,
Baca Juga :
Home »
Seputar Imigrasi
» Makin Mudah Mengurus Dokumen TKI
Makin Mudah Mengurus Dokumen TKI
Related Posts:
Presiden Jokowi Miliki Visi Misi Riil Perlindungan WNIBaru pada era kepemimpinan Presiden Jokowi yang secara eksplisit menuangkan dalam 9 (Sembilan) visi misinya atau agenda besar yang disebut NAWA CITA t… Read More
PANGGILAN PRELIMINARY TRAINING G to G Korea Feb 2015 PENGUMUMAN No : PENG. 081 /PEN-PPP/II/2015 PANGGILAN PRELIMINARY TRAINING Diberitahukan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah memenuhi… Read More
Tidak Ada Lagi Penempatan TKI ke SuriahTerkait dengan pemberitaan tentang Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang saat ini sedang marak diberitakan, Ciuman TKI melakukan wawancara… Read More
PROSES PENEMPATAN KE KOREA PROGRAM G TO G Maret 2015Ciuman TKI :15 Maret 2015 PENGUMUMAN PENTING PROSESPENEMPATAN KE KOREA PROGRAM G TO GNo : PENG. 138 /PEN-PPP/III/2015 Dengan in… Read More
Kebijakan Baru Pengurusan Visa MalaysiaBoyskorean : Sejak pemberlakuan kebijakan pengurusan visa melalui One Stop Service (OSC) oleh Pemerintah Malaysia melalui Konsulat Malaysia di Pontian… Read More
0 komentar:
Post a Comment