In places there is hope , there is no life

Hope is an important humanitarian value for a dynamic life,Keep your heart remains true , and faith will light brightly lit**

There are no people who are too small for the love of God.

Happiness is to have a hand to hold , to find the heart to be healed , and depending on tomorrow Dengah love.

Do not allow yourselves to be sunk by a sense of disappointment due to failure

There is no greater enemy in our spiritual growth except vanity , and nothing is more encouraging spiritual growth except humility.

Everything will be the best.

Uninvited masaah will keep coming . The important thing is not a problem when it will come , but if we are going to deal with it wisely.

Learning to budge is the first step to becoming a winner.

Do not take into account the price we have to pay if we pray , because God has paid a very high price so that we can pray...

Showing posts with label Seputar Imigrasi. Show all posts
Showing posts with label Seputar Imigrasi. Show all posts

TKI 81 Ribu di China sedang TKA China 21 Ribu, Kok Bilang Indonesia dijajah CHINA ???

Princes -  Tenaga kerja asing (TKA) asal China hingga saat ini telah mencapai 21 ribu tenaga kerja yang bekerja pada berbagai sektor. Besarnya jumlah tenaga kerja ini pun menjadi salah satu sorotan masyarakat di Indonesia. Hanya saja, jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) di Indonesia ternyata jauh lebih besar dibandingkan jumlah TKA China di Indonesia. Untuk daratan China saja, terdapat sekira 81 ribu TKI asal Indonesia. Angka ini belum termasuk jumlah TKI pada daerah yurisdiksi China lainnya.

"Pada saat saya menyatakan jumlah TKA dari china dibanding TKI di China lebih besar TKI di China, orang marah. Padahal itu faktanya. Misal TKI di China 81 ribu, sementara TKI di Hongkong 153 ribu, di Macau 16 ribu, Taiwan saja 200 ribu," tutur Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Menaker pun meminta agar isu ini tidak dibesar-besarkan. Pasalnya, hal ini mampu memberikan sentimen negatif bagi tenaga kerja Indonesia. Masyarakat pun diminta untuk tetap tenang karena pemerintah akan terus mengawal isu TKA ilegal pada berbagai daerah di Indonesia. "Jadi ini harus dipahami secara rasional. Jangan sampai isu TKA ini dibawa-bawa ke mana-mana sehingga membangun sentimen-sentimen yang tidak sehat bagi demokrasi kita maupun untuk persatuan bangsa," pungkasnya.


Sumber http://economy.okezone.com/read/2016/12/21/320/1572422/tki-di-china-lebih-besar-dibandingkan-jumlah-pekerja-china-di-ri

Perempuan Indonesia terasa 'sedap, Itu Kata Pria DI ARAB

Princes - Banyak kasus perkosaan yang menimpa para TKW di jazirah Arab, khususnya Arab Saudi. Pelaku biasanya adalah majikan dimana TKW itu bekerja.  Akibat dari perkosaan itu sangat fatal, jika didiamkan bisa membuat si korban menjadi stress, gila atau bunuh diri. Sedangkan jika membela diri hingga melukai atau membunuh pelaku, TKW tersebut justru terancam hukuman mati. Hukum di Arab Saudi memang sering berat sebelah, tanpa memandang latar belakang terjadinya suatu peristiwa.

Namun ada baiknya kita mengetahui apa saja faktor yang mendorong timbulnya sebuah perkosaan. Ada bebarapa alasan mengapa TKW mudah diperkosa. antara lain:

1. Perempuan Indonesia terasa 'sedap'     Maaf, ini bukan melecehkan perempuan Indonesia. Hal ini justru diakui oleh pria di Arab Saudi yang telah 'mencicipi' perempuan Indonesia. Mereka mengatakan bahwa tubuh perempuan Indonesia terasa lebih sedap dibandingkan dengan perempuan-perempuan Arab. Mungkin ini disebabkan kejenuhan mereka terhadap profil perempuan Arab.

2. Perempuan Indonesia lemah     Kebanyakan perempuan Indonesia lemah secara fisik. Mereka tidak hanya berpostur tubuh kecil, tetapi juga kurang bertenaga dibandingkan perempuan Arab. Karena itulah para TKW mudah diserang, tak berdaya walau hanya menghadapi satu orang. Ini membuka kesempatan bagi pria Arab untuk melakukan pelecehan seksual secara terus menerus.

3. Tempat tinggal yang eksklusif     Rumah-rumah yang menjadi tempat tinggal orang Arab sangat tertutup bagi orang lain. TKW sulit berinteraksi dengan dunia luar. Bahkan mereka tidak bisa berkomunikasi dengan rekan sejawat atau mempunyai kontak ke kedutaan. Oleh sebab itu apa yang dialami oleh TKW sulit diketahui. Majikan seringkali menghalangi TKW untuk berhubungan dengan siapa saja.

4. Tidak menguasai bahasa Arab     Ini adalah salah satu kesalahan yang fatal, karena TKW tidak akan mengerti apa yang dikatakan oleh majikan. Karena itu majikan menjadi sewenang-wenang, menganggap TKW adalah oarng yang bodoh, tak bisa berbuat apa-apa. Dalam hal ini PJTKI adalah pihak yang paling bertanggung jawab karena memberangkatkan TKW tanpa pengetahuan bahasa yang memadai.

5. Kebiasaan buruk     Ada saja TKW yang sulit melepaskan kebiasaan ketika berada di kampungnya, di Indonesia. Salah satunya, hanya mengenakan kutang ketika berada di kamar/rumah.  Hal itu memicu bangkitnya hawa nafsu laki-laki Arab yang tak biasa dengan pemandangan semcam itu.

6. Feodalisme     Masih banyak orang Arab yang menganggap bahwa TKW tak lebih dari budak belian yang bebas diperlakukan apa saja. Jadi, mereka merasa sah-sah saja menggauli TKW yang bekerja di rumahnya. Apalagi mereka merasa telah membayar sejumlah uang sebagai 'pembeli' kepada lembaga terkait.

7. Lemahnya perlindungan hukum     Ketika melakukan MOU soal TKW, pemerintah seharusnya memastikan apakah mereka mendapatkan perlindungan hukum, baik dari pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia. Kalau tidak ada jaminan keselamatan dan perlindungan hukum yang memadai, tak perlu ada pengiriman TKW. Hapuskan stigma bahwa TKW adalah pahlawan devisa jika kita masih membiarkan pengiriman TKW yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Sudah saatnya kita mengirim tenaga kerja yang lebih berkualitas dan lebih berpendidikan. Ini penting untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa di negara-negara petro dollar. Lebih baik lagi adalah membuka lapangan kerja seluas-luasnya di dalam negeri agar perempuan Indonesia tidak perlu mencari nafkah sebagai TKW ke jazirah Arab.



Sumber : http://www.kompasiana.com/empuratu/ini-penyebab-tkw-diperkosa-di-arab-saudi_55aa4d771397730e0e4a9ffc

TKW Sukabumi Hamil Pulang Dari Arab

Princes -  Tim Reaksi Cepat Kementerian Sosial (TRC Kemensos) RI mengaku turun tangan setelah mengetahui dari berita Pos Kota tentang adanya tenaga kerja wanita (TKW) asal Warga Desa Cicantayan, Kecamatan Cantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang pulang dalam kondisi hamil, Selasa (17/5). Bunga, sebut saja begitu, hamil setelah diperkosa majikan saat bekerja di Kota Al-Hasa, ArabSaudi.

“Kami tahu adanya TKW yang pulang hamil karena diperkosa majikan di Arab Saudi dari tulisan Pos Kota. Makanya kita sekarang langsung mengecek keberadaan TKW itu ke sini,” kata Koordinator TRC Kemensos RI, Nahar usai mengunjungi keluarga TKW hamil didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi kepada Princes.

Dari hasil obrolan dengan keluarga, kata Nahar, pihaknya siap untuk mencarikan orangtua asuh kepada bayi dari Bunga tersebut. Hanya saja, proses atau mekanisme akan dilaksanakan sesuai aturan. “Bisa saja kita mencari yayasan bergerak di bidang adopsi anak. Namun tentu saja jangan sampai salah orang. Makanya harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme,” ujarnya.

Di tempat sama, Bendahara P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Yohana SP Sunarto mengaku siap mengurus segala pembiayaan mulai persalinan hingga setelah keluarnya bayi tersebut. “Sebab, dari hasil kesepakatan tadi pihak keluarga akan mengurus Bunga sampai bayinya keluar. Nah, mengenai urusan melahirkan kita akan tanggung,” kata Yohana.

Hanya saja, pertemuan antara keluarga Bunga dengan TRC Kemennsos-P2TP2A bersifat tertutup. Sejumlah wartawan tak diperkenankan untuk melihat langsung obrolan mereka. Alasannya kekhawatiran keluarga, aib bahwa Bunga hamil takut tersebar.

Sementara, kakak Bunga, Ade Irawan mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Kemensos dari P2TP2A. Menurutnya, hal itu membuktikan adanya perhatian dari pemerintah. Hanya saja, Ade merasa kebingungan untuk pembiayaan selama usiakehamilan adiknya.

“Kita sebetulnya sangat membutuhkan biaya saat ini saja. Makanya kami berharap ada bantuan yang peduli dengan kondisi adik saya,” ucapnya.
Seperti diberitakan Pos Kota sebelumnya, keberangkatan gadis berusia 23 tahun ini terdorong faktor ekonomi. Tapi, bukannya bergelimang riyal yang didapat. Saat berkerja di Arab Saudi, tepatnya di Kota Al-Hasa, Bunga diperkosa oleh anak majikannya sendiri. Tragisnya, pemerkosaan itu hingga membuatnya hamil.

Awal mula keberangkatan Bunga yakni sekitar pertengahan tahun 2009 silam. Saat itu, Bunga menggunakan jalur resmi. Singkat cerita, tanpa aral melintang Bunga mendapatkan majikan di Kota Al-Hasa, Arab Saudi sebagai pembantu tumah tangga (PRT).

Pada bulan-bulan pertama Bunga bekerja berjalan lancar. Saat itu, keluarga majikannya menjadikan Bunga bagian dari keluarga. Bungapun merasa kerasan bekerja di majikan tersebut. Berbicara gaji, Bungapun mendapatkan haknya dan kerap mengirimkan hasil keringatnya ke keluarga di Tanah Air.

Namun, berselang beberapa bulan kemudian kenyamanan Bunga terusik ketika anak majikannya mulai memperlihatkan perbuatan bejadnya. Bagaimana tidak, Bunga diperkosa oleh anak majikannya. Perbuatan bejad anak sang majikannya itu malah terjadi hingga tiga kali. Kejadian tepatnya sekitar pertengahan 2010. Tragisnya, pemerkosaan itu berbuah janin di dalam perut Bunga.

Bungapun merasa malu dengan apa yang menimpa dirinya. Tidak kuat menahan beban, dengan alasan sakit, Bungapun memutuskan pulang sekitar bulan Desember 2010 lalu. Saat pulang ke kampung halamannya, Bunga tengah mengandung tiga bulan hasil perbuatan biadab anak sang big bos.


Nusron Wahid Sayangkan Indonesia Belum Bisa Memenuhi Permintaan Tenaga Perawat

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesi (BNP2TKI ) Nusron Wahid menyayangkan permintaan tenaga perawat Indonesia belum bisa dipenuhi karena hambatan di dalam negeri.

Ada permintaan tenaga perawat dari Libya, Qatar, UEA, Kuwait, Taiwan, Saudi Arabia, dan Abu Dhabi, serta permintaan penempatan perawat dan careworker melalui program Goverment to Goverment ke Jepang,setiap tahunnya.

“Dari semua permintaan tenaga perawat tersebut, Indonesia hanya mampu menyerap sekitar 5.600 lapangan pekerjaan atau sekitar 36 persen dari total pemintaan. Sedangkan untuk penyerapan permintaan G to G ke Jepang totalnya hanya 52%.” ujar Nusron Wahid.

Hal itu dikemukakan Kepala BNP2TKI di depan masyarakat umum dan pencari kerja di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Minggu, 27 Maret. Turut hadir  acara Sosialisasi Pencegahan TKI Ilegal, Kepala, BP3TKI Padang , Harris Nainggolan yang juga memberikan materi cara aman bekerja ke luar negeri atau secara prosedural, serta anggota DPR RI, John Kenedy Azis dan aparatur daerah Kabupaten Padang Pariaman.


Menurut Nusron Wahid ,berdasarkan data lembaga Pendidikan Perawat di Indonesia tahun 2014,  jumlah lulusan mencapai  22.263 orang. Sedangkan perawat yang terserap di Indonesia sebanyak 13.528 orang, hal tersebut berarti sekitar 39% lulusan perawat tidak mendapatkan kerja. Jumlah tersebut diperkirakan meningkat setiap tahun, sebab jurusan perawat termasuk salah satu jurusan favorit.

Rupanya, para lulusan itu tidak bisa memenuhi kriteria penempatan di luar negeri karena tidak menguasai bahasa Inggris yang digunakan dalam kegiatan-kegiatan kesehatan (medical English),belum adanya Lembaga Sertifikasi Profesi Perawat, model penempatan serta biaya dan skema penempatan.

Sekalian hambatan harus diatasi sebab penyerapan lulusan kebutuhan perawat di luar negeri, dapat mengurangi pengangguran di kalangan lulusan perawat.  Untuk  itu BNP2TKI  mengadakan, peningkatan promosi dan kerjasama antar Negara untuk mendapatkan peluang kerja sebesar-besarnya bagi TKI (termasuk tenaga kesehatan). Kedua, pengembangan dan penyempurnaan sistem, mekanisme, prosedur, serta pelayanan penempatan TKI (termasuk tenaga kesehatan) yg mudah, murah, cepat dan aman. Ketiga, pengembangan dan penyempurnaan sistem, mekanisme, prosedur perlindungan TKI (termasuk tenaga kesehatan). Keempat, penguatan kelembagaan BNP2TKI Pusat dan Daerah serta lembaga-lembaga pelaksana penempatan.

“Selain itu, kami mengharapkan kerjasama dengan intansi terkait seperti kementerian pendidikan untuk meningkatkan kemampuan perawat Indonesia terutama dalam medical English”, tambah Nusron.

Peran PPTKIS

Sementara itu, dalam Kamis, 24 Maret 2016  kepada para kepala dan perwakilan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang ada di wilayah Suamtera Barat, pada 24 Maret lalu, Kepala BP3TKI Padang Harris Nainggolan menyatakan, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) merupakan  adalah mitra BP3TKI dan BNP2TKI untuk penempatan Calon TKI secara prosedural. Maka atas dasar itu sangat dibutuhkan kerjasama dari pihak PPTKIS untuk memahami undang-undang, peraturan serta prosedur yang berlaku.

Terkait layanan Surat Izin Pengerahan (SIP) dan Surat Pengantar Rekrut (SPR). Para pimpinan maupun petugas PPTKIS tidak perlu datang ke Kantor BNP2TKI maupun BP3TKI/LP3TKI untuk urusan layanan SIP atau datang ke Disnaker provinsi dan kabupaten/kota untuk urusan SPR karena dapat dilakukan secara on line.

Dalam pengajuan SIP, petugas PPTKIS harus memg- up load dokumen yang dipersyaratkan. Seperti copy perjanjian kerjaasama penempatan antara PPTKIS dengan pengguna atau Mitra Usaha PPTKIS dengan menunjukan aslinya, surat permintaan TKI/ Job order/demand letter/ wakalah, rancangan perjanjian kerja, dan rancangan perjanjian penempatan.

“Untuk meng-up load adata secara on line tidaklah terlalu sulit, yang penting harus hati-hati, jangan salah atau memalsukan dokumen.   Karena ini on line, maka sistem yang membaca jika data terbaca memiliki perbedaan,akan langsung tidak lolos, “tambah Kepala Seksi Penyiapan Penempatan BP3TKI Padang, Basliyuzar

TKW Manis ini Tewas di Hongkong

Cium HONGKONG—Nasib malang menimpa tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia, Wulandari, (25). Warga Desa Sawojajar Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan, Jawa Timur itu dikabarkan meninggal karena menjadi korban kecelakaan.

TKW Manis
Keluarga baru mendapat kepastian soal itu, saat  teman korban yang berada di Hongkong, menghubungi via telepon. Keluarga sempat shock mendengar kabar tersebut.

Ayah Wulandari, Sarmin, tak kuasa menahan air mata kesedihan. Awalnya pihak keluarga menerima kabar kematian korban dari beberapa warga sekitar yang melihat kabar di media sosial facebook.

Menurut keterangan Nur, keluarga korban, Wulan meninggal  dunia dalam kecelakaan lalu lintas, atau tertabrak minibus saat melintas di jalan raya kawasan Kwoolon Hongkong.

“Almarhumah mengalami luka serius di bagian kepala, sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit terdekat, tapi tidak tertolong,” ujar Nur.

Wulan telah bekerja di hongkong selama  lebih 2 tahun lebih. Anak ketiga dari lima bersaudara pasangan Sarmin dan Potirah ini, berangkat melalui PT MLS Madiun. Keluarga berharap perusahaan yang memberangkatkan segera mengurus jenazah korban, sehingga bisa secepatnya dibawa ke rumah duka

Penempatan Calon TKI ke Korea, Lembaga Kursus Tidak Bisa Menjamin

Cium Tki - Lembaga kursus manapun tidak bisa menjamin keberangkatan calon TKI ke Korea Selatan, selama yang bersangkutan tidak lulus ujian yang dilakukan HRD Korea Selatan.  Di samping itu perlu ditegaskan, penempatan calon TKI ke Korea Selatan didasarkan kepada program pemerintah kedua negara bukan program swasta.

Siapapun, termasuk para pejabat BNP2TKI, tidak dapat menjamin pengiriman dan penempatan, tegas Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro.

Untuk tenaga kerja asing, kementerian tenaga kerja dan perburuhan Korea  menyelenggarakan Employment Permit System-Test of Profienscy (EPS-TOPIK). Di Indonesia, ujian diselenggarakan BNP2TKI bekerjasama HRD Korea. Materi ujian mencakup mendengar dan tes tertulis pilihan ganda bahasa Korea. Materi tersebut dikirim dari Korea.

Agusdin, yang didampingi Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah Hariyadi Agah, mengutarakan hal diatas karena masih adanya usaha berbagai pihak yang dengan berbagai dalih berusaha menipu calon TKI. Termasuk seperti yang terungkap beberapa waktu lalu, dimana 32 TKI tertipu dan sudah sempat berada di pulau Jeju, Korea selama beberapa hari.

Menurut data BNP2TKI, animo untuk bekerja di Korea Selatan sangat tinggi  yakni 30 ribu-33 ribu orang setiap tahun, namun yang lulus tes sekitar 6.500 orang.  Minat yang tinggi itu disebabkan gaji yang diterima mencapai Rp 14 juta  per bulan belum ditambah uang lembur dan berbagai fasilitas lain. Sejak tahun 2007 hingga awal 2016, jumlah TKI di Korea Selatan mencapai 58 ribu orang yang bekerja di berbagai sektor, termasuk manufaktur dan perikanan.

Moratorium  TKI Perikanan

Deputi penempatan BNP2TKI sebelumnya mengungkapkan pihaknya  pada tahun ini hanya akan menggelar ujian EPS-TOPIK ke Korea untuk sektor perikanan, bila negara penempatan memenuhi berbagai persyaratan, sekalipun Korea menyediakan kuota sebanyak 900  orang.

“Kita ingin ada perbaikan kondisi kerja seperti perbaikan gaji, tambahan imbalan bila melakukan lembur serta perbaikan sarana dan prasarana seperti akomodasi. Indonesia sedang juga menggodog dan melakukan tes supaya TKI memiliki kompetensi dan kecakapan yang sesuai dengan lapangan kerja yang diinginkan, bukan hanya kemampuan dalam berbahasa Korea.

Bila calon TKI itu lulus tes akan masuk daftar tunggu dan nama-namanya akan dikirim ke Korea. Disana disaring kembali, calon TKI yang terpilih akan diberangkatkan dengan masa kerja 58 bulan, kata Agusdin seraya menambahkan pengalaman kerja akan sangat membantu calon TKI.

Apabila sudah ada perbaikan, maka moratorium dicabut dan EPS-TOPIK PBT atau CBT untuk sektor perikanan dapat diselenggarakan kembali. Biaya tes termasuk ongkos tiket pesawat mencapai Rp 10-11 juta, katanya.

Sektor Manufaktur

Berkenaan tes untuk calon TKI sektor manufaktur, Agusdin Subiantoro mengatakan, EPS-TOPIK tidak akan diselenggarakan pada tahun ini sebab jumlah kelulusan di masa lalu telah melampaui kuota. Indonesia sudah memperoleh kuota 4.400 untuk sektor manufaktur, namun calon TKI yang dikirim dan terdaftar dalam roster di Korea berjumlah 5.893 orang hingga ada selisih kelebihan sebanyak 1.493 orang.

BNP2TKI Tak Boleh Tersandera ‘Mesin Birokrasi” Yang Lemah

Cium - BNP2TKI,  -- Segenap aparat BNP2TKI diharapkan lebih tanggap sebagai konsekuensi adanya tanggung jawab yang lebih besar serta menghadapi kondisi yang makin dinamis.  Kegagalan untuk  berubah itu bakal berdampak serius terhadap realisasi dan pelaksanaan  program, bahkan juga persepsi publik terhadap BNP2TKI.

Menurut Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono, ‘mesin birokrasi’ BNP2TKI dewasa ini belum bisa bekerja secara otomatif dan antisipatif, masih harus diopyak-opyak terlebih dahulu.

Ratusan peserta Rakernis BNP2TKI baik dari pusat maupun daerah mendengarkan dengan seksama pernyaaan Sestama BNP2TKI. Turut hadir para Deputi dan Direktur pada Rapat Kerja Teknis BNP2TKI yang bertema Peningkatan Kinerja Program Prioritas BNP2TKI Tahun 2016 dan Tahun 2017 tersebut.

Terkait dengan kondisi yang dinamis, disebutkan  BNP2TKI  berada di tengah situasi pelemahan penyerapan tenaga kerja akibat  pertumbuhan ekonomi global yang menurun. Pelemahan penyerapan ini akan terjadi pada sektor tenaga kerja formal, sementara pada sektor tenaga kerja informal situasi lebih baik.

Pelemahan penyerapan tenaga kerja formal juga disebabkan aspek kompetensi dimana negara-negara penempatan yang menentukan syarat-syaratnya (market driven), sementara pada tenaga kerja informal, Indonesia memiliki captive market dan comparative advantage. Jadi tantangan bagi BNP2TKI adalah menyediakan tenaga kerja formal, ujar Hermono.

Kondisi dinamis juga terkait dengan perubahan politik anggaran dari anggaran mengikuti aksi, menjadi anggaran mengikuti progam. Dengan demikian progam, kata Sestama,   harus disusun dengan konkret, serta dijabarkan dan dimonitor setiap bulan.  

Dalam kesempatan itu,  menurut Sestama BNP2TKI, juga menyinggung perlunya penataan SDM agar dapat memberi pelayanan yang bisa dipertanggung jawabkan dan bisa bekerja lebih cepat. Kondisi  ini mengharuskan BNP2TKI membuat standar minimal pelayanan, melakukan pembenahan  atau penyesuaian agar sesuai dengan kepentingan publik serta mampu merealisasikan rencana-rencananya.

Pada akhir pidatonya, Hermono mengingatkan lagi agar BNP2TKI jangan sampai tersandera birokasi yang lemah. Selain itu pelaksanaan program tidak terkotak-kotak dan para pihak terkait boleh mengambil satuan kerja dari bagian lain agar program dapat direalisasikan

Baca Juga Artikel Yang lain : BNP2TKI Akan Terbitkan Kebijaksanaan Radikal

Presiden Jokowi : Humas Pemerintah Harus Bergerak Cepat dan Satu Narasi

Cium.xyz - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada humas yang berada di kementerian maupun lembaga non-kementerian memiliki kecepatan dalam merespon dan kecepatan memberikan informasi. Terutama capaian dan terobosan kebijakan pemerintah.

"Jangan membalikkan dan jangan lagi saya mendengar bahwa masyarakat menemui humas saja sulit. Padahal kita yang harus mencari mereka (masyarakat) untuk memberikan informasi," ucap Presiden pada pertemuan pada pertemuan dengan humas Kementerian dan lembaga non-kementerian, serta BUMN di Istana Negara,  Februari 2016.

Lebih jauh Presiden mengatakan jangan sampai pemerintah maupun BUMN yang telah bekerja dengan pontang-panting tapi tidak diinformasikan ke publik. "Bagaimana masyarakat akan tahu? Informasikan apa yang telah dikerjakan. Gunakan cara-cara baru dalam menyampaikan informasi, tinggalkan pola-pola lama".

Apalagi di era dimana arus informasi sangat cepat dan dinamis. Pemerintah perlu memanfaatkan kanal-kanal media sosial populer. Rakyat ingin melihat Pemerintah hadir mengatasi persoalan.  ‎

Presiden mencontohkan beberapa hal yang seharusnya dapat diinformasikan kepada masyarakat dengan lebih baik. Kredit Usaha Rakyat (KUR) misalnya, dimana terjadi penurunan suku bunga 22-23 persen menjadi 11-12 persen, bahkan tahun ini akan diturunkan lagi menjadi 9 persen. "Bagaimana masyarakat akan tahu jika tidak diinformasikan, karena KUR diperlukan masyarakat. Beritahukan juga cara mendapatkan KUR kepada masyarakat," ucap Presiden.

Hal lainnya adalah tentang penenggelaman kapal yang menangkap ikan secara ilegal. Presiden meminta jangan hanya berita kapalnya saja yang diangkat. "Tapi jelaskan bahwa kita bertindak tegas dalam menghadapi kapal penangkap ikan ilegal," ujar Presiden.

Di bidang perminyakan misalnya, bagaimana pemerintah dapat membubarkan Petral yang telah ada selama puluhan tahun. "Harus ada penjelasan karena merupakan sesuatu yang sangat besar sekali. Kenapa Petral bubar dan akhirnya rakyat dapat apa?" kata Presiden.‎

‎Presiden menekankan pentingnya melibatkan masyarakat. Presiden  memberi contoh cara baru dalam berkomunikasi, misalnya dengan mulai melibatkan masyarakat dalam program pemerintah maupun BUMN, misalnya apa nama jalan tol, bandara atau pelabuhan.‎ "Apa nama kereta cepat? Mungkin halilintar. Beri kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat," kata Presiden.

Presiden memberikan contoh saat terjadi peristiwa ledakan bom pada beberapa minggu yang lalu. Respon saat itu, kata Presiden, sangat bagus sekali. "Rakyat tidak takut, semua tidak takut. Semua bergerak," ucap Presiden.

Upaya bersama seperti itu sangat diperlukan. Presiden menjelaskan bahwa tujuan utama dari teroris adalah menimbulkan ketakutan. "Begitu ada pernyataan rakyat tidak takut, negara tidak takut. Responnya hampir bersamaan. Dan diapresiasi baik dari dalam dan luar negeri. Terutama kecepatan TNI dan POLRI serta masyarakat," ujar Presiden.

Untuk itu, Presiden juga meminta agar humas-humas yang ada di K/L dan BUMN untuk bergerak lebih cepat dan lebih memiliki kepekaan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. "Kesampingkan ego sektoral. Kedepankan kebersamaan dan sinergi. Jangan hanya fokus pada masalah-masalah yang ada di kementeriannya saja," ucap Presiden.

Dalam agenda setting, Humas Pemerintah harus membuat framing agenda yang jelas. Kita harus framing berita di berbagai media dalam konteks image positif Pemerintah. Kita perkuat integrasi dan sinergi K/L dan BUMN untuk membangun agenda setting ini.

Terlebih lagi saat ini, Presiden mengingatkan bahwa kita kini memasuki era persaingan dan kompetisi. Kompetisi yang dihadapi adalah kompetisi antar negara "Apa goal terakhir yang ingin dicapai? Ingin ada trust (kepercayaan) dari rakyat, dari dunia," ucap Presiden. (Tim Komunikasi Presiden dan Bakohumas)


5 (lima) Direktif Presiden Joko Widodo tentang Kehumasan

  1. Humas harus aktif berkomunikasi kepada rakyat. Jangan menunggu informasi ramai beredar di masyarakat;
  2. Humas harus mempunyai agenda setting dan narasi tunggal dalam berkomunikasi ke rakyat. Pemerintah harus mempunyai framing atas isu;
  3. Jelaskan isu secara terbuka kepada masyarakat;
  4. Jangan ego sectoral, jangan tarung informasi antar instansi pemerintah;
  5. Dorong keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan.

Gempa Taiwan, Nusron Koordinasi dengan KDEI Pastikan Keselamatan TKI

Cium.xyz - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid langsung berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan untuk memastikan keselamatan TKI di sana akibat gempa 6,4 pada Skala Richter yang mengguncang Taiwan Sabtu (06/02) dini hari.
gempa taiwan

"Kita langsung koordinasi dengan KDEI untuk memastikan posisi TKI di sana. Dan berdasarkan informasi yang kami dapatkan sejauh ini tidak ada TKI yang menjadi korban gempa. Tentu kita berdoa dan berharap bahwa mereka para TKI di sana tidak ada yang menjadi korban gempa," kata Nusron dalam keterangannya, Sabtu (6/2/2016).

Nusron menjelaskan, jumlah TKI di Taiwan cukup banyak yakni sekitar 16,800 orang dan tersebar hampir di semua kota. Karena itu, Nusron juga meminta jajarannya untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Taiwan untuk segera melaporkan kondisi terkini. Apalagi, gempa yang mengguncang Taiwan memang cukup besar dimana berdasarkan informasi merobohkan gedung 17-lantai di Kota Tainan di bagian selatan negeri itu. 

"Kami sudah minta pihak KDEI untuk bisa mengirim tim ke lokasi guna memastikan tidak ada WNI dan TKI di sana yang menjadi korban," tukasnya.

Sejauh ini, belum jelas berapa orang yang terjebak dalam gedung tersebut. Jejaring berita Taiwan ET Today melaporkan dua gedung roboh di Tainan, dan sebagian pipa air dan fasilitas umum telah pecah. Suara sirene berkumandang saat pemerintah kota melancarkan kegiatan tanggap gempa.

Sebagaimana diberitakan reuters yang dikutip Kantor Berita Antara, gempa tersebut mengguncang sekitar pukul 04.00 waktu setempat (03.00 WIB). Pusat gempa diperkirakan berada pada 36 kilometer di sebelah tenggara Yujing, dan berada pada kedalaman sekitar 10 kilometer.

Guncangan terasa lama di Ibu Kota Taiwan, Taipei, di sisi lain pulau itu. Namun kondisi di Taipei tenang, tanpa ada kondisi darurat atau kerusakan.

Sekitar dua jam setelah gempa, stasiun televisi Taiwan EBC memperlihatkan tayangan langsung mengenai kegiatan pertolongan di gedung yang ambruk sebagian di Tainan. Di dalam gedung, petugas pertolongan dengan mengguncakan lampu sorot menyusuri beton dan besi yang terpilin dan mengeluarkan penyintas, tampaknya warga yang tampak kebingungan tapi tidak cedera.

Tayangan lain memperlihatkan orang dengan tangan melingkari tubuh petugas pemadam sedang dibantu keluar gedung itu, sementara crane digunakan untuk mencari penyintas di bagian gelap bangunan tersebut. Pembaca berita mengatakan daerah lain di kota tersebut masih diperiksa untuk mengetahui apakah ada kerusakan

156 TKIB Dipulangkan dari Malaysia

Cium.xyz - Pemulangan TKIB dari Malaysia melalui Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat rupanya tidak mengenal waktu. Hingga Januari 2016 ini saja sudah 156 dipulangkan ke daerah asal. Mereka berasal dari Pemulangan KJRI Kuching, Deportasi Pemerintah Malaysia, dan Pencegahan Petugas P4TKI Entikong dan Petugas Kepolisian, meninggal dunia dan terlantar.

TKI
Data yang dihimpun dari P4TKI Entikong menerangkan sebanyak 110 TKIB merupakan pemulangan dari Deportasi Pemerintah Malaysia, 21 TKIB merupakan pencegahan Petugas P4TKI Entikong dan Kepolisian, 14 TKIB merupakan pemulangan KJRI Kuching, 8 TKIB meninggal dunia, dan 3 TKIB terlantar di Entikong.

“Masih banyaknya pengiriman TKI secara nonprocedural mengakibatkan tidak akan pernah berhenti proses pemulangan TKIB dari Malaysia. Di tahun 2016 ini kita harus lebih bersinergi antarinstansi untuk meminimalisasi proses pengiriman TKI secara nonprosedural,” ujar Andi Kusuma Irfandi Koordinator P4TKI Entikong dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu Doni salah satu TKIB asal Tasikmalaya mengatakan dirinya ditipu salah satu agen di Balai Karangan. Saya dipekerjakan di kilang ayam dengan gaji yang tidak sesuai. Uang gaji habis untuk makan dan tempat tinggal saja, tidak bisa kirim uang ke kampung. Makanya saya lebih baik pulang ke Indonesia dan Alhamdulillah ada bapak-bapak BNP2TKI yang menolong saya. Saya harap agen-agen yang menipu TKI-TKI ini segera ditangkap.

Selain itu pula, P4TKI Entikong menemukan modus-modus pengiriman TKI secara nonprosedural dengan tujuan Brunei Darussalam. Selama Januari 2016, ada 5 orang TKI dengan Negara tujuan Brunei Darussalam yang berhasil dicegah keberangkatannya. Modus mereka adalah memiliki Kartu Asuransi namun ternyata tidak terdaftar di SISKOTKLN. Petugas P4TKI Entikong harus jeli dalam memeriksa keberangkatan TKI karena berbagai modus sekarang telah ditemukan.

“Saya tidak tahu pak kalo proses saya ini tidak resmi. Orang PT sudah bilang kalau saya ini TKI resmi namun ternyata mereka berbohong. Sekarang yang rugi saya pak. Sudah keluar uang banyak namun tidak jadi berangkat. Mohon pertemukan saya dengan orang PT itu pak,” keluh Mahali salah satu TKI yang keberangkatannya dicegah Petugas P4TKI Entikong.

Andi menambahkan tingginya lalu lintas keluar masuk TKI di Entikong ini membuat Petugas P4TKI Entikong harus jeli terhadap modus-modus pengiriman TKI secara nonprocedural dan juga harus membantu terhadap TKI-TKI yang dipulangkan dari Malaysia ataupun TKI yang terlantar


Baca Juga : Makin Mudah Mengurus Dokumen TKI

Makin Mudah Mengurus Dokumen TKI

Cium.xyz - Para calon tenaga kerja Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia kini tak perlu lagi datang ke Surabaya untuk mengurus dokumen.

TKI
Mereka cukup datang ke unit kerja atau Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) di Banyuwangi, Malang, Sidoarjo dan Madiun.

Kini Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur,  Sukardo di Surabaya menyatakan rasa lega dengan kehadiran keempat  unit kerja itu. “BNP2TKI mendirikan sekalian unit itu  dengan persetujuan menteri Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, guna memudahkan pelayanan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri.

Dikonfirmasi tentang persetujuan tersebut, Kepala LP3TKI Surabaya Tjipto Utomo mengatakan berdirinya P4TKI Banyuwangi, Malang, Sidoarjo, Madiun, berdasarkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat nomor B/627/M.PAN-RB/02/2015 tanggal 16 Februari 2015.

Tjipto menambahkan, "Sebelum P4TKI berdiri, Bupati Banyuwangi, Malang, Sidoarjo dan Madiun telah memberikan persetujuan, sedangkan  Gubernur Jawa Timur memberi rekomendasi bagi pendirian LP3TKI.

Surat Bupati Banyuwangi Nomor : 560/1943/429.111/2014 tertanggal 7 Oktober 2014 perihal “Permohonan Pendirian Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) di Kabupaten Banyuwangi”, Surat Bupati Malang Nomor : 562.1/443/421.105/2015 tertanggal 21 Januari 2015 perihal “Permohonan Pembentukan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI)”, Surat Bupati Sidoarjo Nomor : 180/298/404.3.3/2015 tertanggal 22 Januari 2015 perihal “Rekomendasi Pembentukan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI)”, Surat Bupati Madiun Nomor: 560/27/402.111/2015 tertanggal 8 Januari 2015 perihal “Rekomendasi Pendirian Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI)” dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1314/M.PAN-RB/2015 tertanggal 13 April 2015 perihal “Pembentukan Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (LP3TKI) Surabaya.


Hal tersebut sesuai surat Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 061/15192/041/2014 tertanggal 19 Agustus 2014 perihal Rekomendasi Pembentukan BP3TKI Surabaya dan surat Gubernur Jawa Timur Nomor 061/3225/041/2015 tertanggal 24 Februari 2015 perihal rekomendasi pembentukan Loka P3TKI (LP3TKI)," tambah Tjipto Utomo di Surabaya,

Baca Juga : 

Deportasi 49 Warga Taiwan Korban TPPO

Jakarta - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera mendeportasi 49 warga Taiwan yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Setelah masuk ke Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Barat, sebanyak 49 warga Taiwan akan dideportasi pada Rabu ini," kata Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Kemenkumham Heru Santoso melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu.

Heru menyebutkan 49 warga Taiwan itu terdiri dari 17 orang wanita dan 32 orang pria yang terindikasi dipekerjakan sebagai operator kejahatan dunia maya.

Heru menuturkan petugas Ditjen Imigrasi juga sedang memproses hukum terhadap delapan warga Tiongkok, 19 warga Taiwan dan seorang warga negara Indonesia yang diduga terlibat "cyber crime".

Para warga asing yang diduga terlibat kejahatan dunia maya itu dijerat Pasal 116 undang-undang Keimigrasian RI dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp25 juta.

"Karena melanggar Pasal 27 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tegas Heru.

Heru juga menambahkan seorang warga Taiwan diduga melanggar UU Keimigrasian Pasal 122 (a) karena secara sengaja menyalahgunaan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian Izin Tinggal (ITAS) yang diberikan.

Sementara seorang warga Indonesia melanggar Pasal 122 (b) UU Keimigrasian dengan indikasi menyuruh atau memberikan kesempatan kepada orang asing menyalahgunaan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud atau tujuan pemberian ITAS yang diberikan.

Untuk Bekerja di Korea Selatan, Tidak Usah Pakai Sponsor / Calo

Jakarta, BNP2TKI, Rabu (16/12) -- Korea Selatan menjadi salah satu negara penempatan yang diperebutkan oleh Calon TKI. Berbagai cara dilakukan supaya bisa bekerja di sana, termasuk dengan cara-cara yang beresiko seperti menjadi TKI non prosedural.

Jangan menyulitkan diri sendiri dengan menjadi TKI non prosedural, karena akan berakibat fatal. Lebih baik  ikuti saja prosedurnya, ujar Direktur Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro ketika melepas 143 TKI prosedural ke Korea Selatan, di Gedung KITCC, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/12).

“Proses penempatan di Korea tidak susah karena bisa dilakukan lewat daring / internet. Anda bisa daftar dari masing-masing rumah. Tidak perlu calo yang mengumbar janji palsu. Seleksinya obyektif, tergantung kepada kemampuan calon TKI itu sendiri, terutama yang memiliki sertifikat kursus bahasa Korea, para pejabat BNP2TKI pun tidak bisa campur tangan.”

Saat ini TKI di Korea terdapat lebih dri 36.000 TKI, mereka membuat paguyuban berdasarkan daerah atau berkumpul di mesjid, ujar Agusdin yang disambut anggukan para calon TKI.

Dalam kesempatan itu direktur penempatan mengimbau agar para CTKI memanfaatkan waktu kerja, sesuai kontrak, yang berlangsung selama empat tahun sepuluh bulan. Pelajari etos kerja orang Korea, kuasai teknologinya, kuasai bahasanya hingga kelak mampu menjadi penterjemah dan gaji yang diperoleh dapat dimanfaatkan dengan baik. Tak perlu cuti dengan piknik ke Taiwan atau Hong Kong, lebih baik uangnya ditabung serta pergunakan bank yang menyediakan Kredit Usaha Rakyat.

Kepada para CTKI itu, Agusdin mengingatkan, patuhi kontrak kerja dan setelah habis kontrak maka kalau bisa bekerja lagi di perusahaan yang sama. Tunjukkan bangsa Indonesia itu memiliki sopan santun dan punya semangat kerja keras.

Jangan usil foto orang-orang di sana sebab dilarang dan bisa dipidana. Sadari iklim dan makanan di Korea berbeda serta jaga kesehatan. Jangan sampai mengalami kecelakaan karena keluarga menunggu, ujar Agusdin dengan gaya kebapakan

Dikirim ke Ditjen Imigrasi Jakarta 15 WNA asal Taiwan dan Tiongkok

Lima belas Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan Tiongkok di kirim ke Direktorat JenderalImigrasi, Jakarta.


Mereka akan diperiksa lebih lanjut oleh Penyidikan dan Penindakan Imigrasi (Nyidakim) Ditjen imigrasi.

Kelima belas WNA yang diduga akan menjalankan bisnis judi online di Yogyakarta ini dikirim oleh Imigrasi Yogyakarta dengan jalan darat, Rabu (10/12) malam kemarin.

Berbeda dengan di kepolisian, pemeriksaan yang dilakukan terhadap WNA itu untuk menelusuri ada tidaknya pelanggaran keimigrasian.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor ImigrasiYogyakarta Hananto menuturkan, dari 15 WNA yang diamankan polisi, 10 diantaranya memiliki paspor dan lima sisanya tidak.

Pemeriksaan yang akan dilakukan nanti akan lebih fokus kepada lima orang WNA yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

Berdasarakan pemeriksaan dan interogasi, dari lima orang itu, seorang diantaranya kewarganegaraan Taiwan, dan sisanya berasal dari Tiongkok.

"Dari pengakuan kelima orang itu, dokumennya masih di tangan agen. Namun agennya siapa sampai saat ini juga masih belum bisa dibuktikan atau ditemukan," .

Kelima WNA yang tak memiliki dokumen ini terancam kurungan penjara paling lama tiga bulan atau dendan Rp 25 juta dengan dugaan pelanggaran pasal pasal 116 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

Sedangkan 10 orang sisanya, pihak Ditjen Imigrasi akan mendalami peran dan keterlibatan mereka dalam kasus dugaan judi online.

Unit Pelayanan Publik Untuk Para TKI

LAYANAN INFORMASI PASAR KERJA LUAR NEGERI (JOBS INFO)
Pelayanan Informasi Pasar Kerja Luar Negeri (JOBSINFO) adalah layanan untuk masyarakat/ Pencaker yang ingin bekerja di luar negeri. Pelayanan yang diberikan meliputi; Informasi Peluang Kerja di Luar Negeri, Register online melalui jobsinfo.bnp2tki.go.id, Konsultasi dan lainnya.


LAYANAN PENEMPATAN (SISKOTKLN)
Pelayanan Penempatan adalah Layanan fasilitasi CTKI yang akan bekerja ke Luar Negeri sesuai dengan prosedur dan persyaratan dalam UU No 39 tahun 2004. Layanan yang diberikan meliputi;
Layanan di UPP Pusat: Penerbitan SIP, Penempatan Pemerintah (G to G dan G to P) serta Layanan untuk Stakeholder.
Layanan di Daerah meliputi; Register TKI Mandiri/Formal/Re-Entry, Verifikasi Dokumen, PAP dan Penerbitan KTKLN.
Layanan Penerbitan KTKLN

LAYANAN PENGADUAN TKI BERMASALAH (CRISIS CENTER)
Pelayanan Pengaduan TKI Bermasalah adalah Layanan bantuan yang diberikan kepada TKI yang mengalami masalah pada saat Pra, Masa atau Purna Penempatan . Pengaduan dapat dilaporkan ke Crisis Center di Pusat ataupun daerah, melalui berbagai media meliputi;
Telepon GRATIS 0800 1000 (domestik) dan +62 21 2924 4800 (Luar Negeri).
Email ke halotki@bnp2tki.go.id
SMS ke 7726
Fax ke +62 21 2924 4810-11
Surat atau Tatap Muka

LAYANAN PENGADUAN LAINNYA
Pelayanan Pengaduan selain Pengaduan TKI Bermasalah, meliputi;
Pengaduan dugaan GRATIFIKASI
Pengaduan Lainnya (Benturan Kepentingan, Ketidakpuasan pelayanan dan lain sebagainya)

LAYANAN PENGADAAN BARANG & JASA (LPSE)
Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan BNP2TKI baik Pusat maupun Daerah
Persyaratan dan Tata Cara untuk mengikuti bisa dilihat langsung melalui LPSE dengan alamat lpse.bnp2tki.go.id

LAYANAN PPID
Pelayanan Informasi dan Data yang menyangkut Pelayanan Publik di BNP2TKI

SISTEM WHISTLEBLOWER BNP2TKI
Pelayanan untuk melaporkan perbuatan yang berindikasi tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan BNP2TKI

Pemulangan WNI-O dan TKI-U terus dilakukan

Sesuai Nawacita Presiden Jokowi bahwa pemerintah Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif. Kalimat melindungi dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara tentu saja bukan hanya Warga Negara yang berada di dalam negeri saja tapi juga yang berada di luar negeri. Hal ini perlu tindakan nyata dan Program percepatan pemulangan WNI Overstay dan TKI Undocumented adalah buktinya. Salah satu masalah yang paling krusial tentang keberadaan WNI atau TKI di luar negeri adalah masalah legalitas dokumen, yang mana ketidak lengkapan atau ketidakbenaran dokumen membuat perubahan status seseorang di luar negeri menjadi Ilegal, baik ketika bekerja (TKI) ataupun sekedar melakukan kunjungan.



Pada Rabu  Malam, pemerintah melalui Kementrian Luar Negeri kembali memulangkan WNI-O dan WNI Repatriasi dari Malaysia. Diterbangkan dari Johor Baru dengan 2 pesawat Carteran Air Asia XT 405 dan QZ 9209 tiba di Bandara Soekarno Hatta Pukul 21.00 WIB. Jumlah yang dipulangkan kali ini sejumlah 545 Orang.

Sebelumnya pada Selasa 8 Desember 2015 Juga dilakukan Pemulangan dari Jeddah sebanyak 404 Orang dengan 2 Pesawat Carteran Garuda GA 981 dan GA 983. Tiba di Jakarta pukul 09.20 dan 14.05 WIB para TKI tersebut diserahkan oleh Kemlu Kepada BNP2TKI untuk dilakukan Pendataan dan Pemulangan ke daerah masing masing. Kemudian pada Kamis 10/12/2015 datang lagi dari Malaysia dan kali ini menggunakan 3 Pesawat Carteran XT 401, XT 403, dan QZ 9221 sejumlah 880 Orang. Ditambah lagi 43 Orang Asal Jeddah yang dijadwalkan tiba pada pukul 15.15 WIB menggunakan Qatar Airways QR 956.

Tercatat selama periode Januari s/d  November 2015 fasilitasi pemulangan telah dilakukan kepada 90.643 WNIO/TKIU dari 26 negara.  Jumlah tersebut melampaui target pemulangan tahun 2015 yang ditetapkan oleh Pemerintah RI sebanyak 50.000 orang.

Bekerja ke luar negeri adalah hak asasi manusia, dan pemerintah akan mendukung selama hal itu membawa kebaikan dan dilakukan dengan prosedur yang benar

Sinergikan Penanganan TKI di Perbatasan

Pos Pelayanan Penempatan dan perlindungan Tenaga kerja Indonesia (P4TKI) Tanjung Balai Karimun adakan Koordinasi lintas Sektoral bersama dari Instansi yang berkaitan dengan TKI yaitu Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, Polres Karimun, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KKP) dan LANAL Karimun pada hari selasa (08/12/2015) untuk sinergikan penanganan TKI di Wilayah Kerja Karimun.



Ada beberapa permasalahan yang dibahas dalam koordinasi tersebut yaitu  (1) pihak  Imigrasi menanyakan tidak adanya surat  pengantar E-KTKLN pada print out data TKI yang dikeluarkan P4TKI Tanjung Balai Karimun. (2) Disnaker Karimun juga mengeluhkan, terkait belum adanya fasilitasi  perangkat untuk penerbitan ID TKI, sehingga untuk saat ini pengeluaran ID TKI hanya bisa dikelurkan oleh P4TKI Tanjung Balai Karimun, (3) Polsek KKP menyampaikan belum optimalnya pendekatan persuasif kepada orang perorangan dan masyarakat yang akan berangkat ke Luar Negeri sehingga banyak CTKI Ilegal, pihak KKP mengusulkan perlunya pendekatan yang massif kepada masyarakat untuk tentang Informasi mengenai bagaimana menjadi TKI Prosedural serta bahaya menjadi TKI Ilegal.

Membahas Permasalahan tersebut, Kepala BP3TKI Tanjungpinang diwakili Kasi Perlindungan Yohan Mariana, SH mengungkapkan bahwa tidak adanya surat pengantar tersebut merupakan tindak lanjut instruksi presiden, BNP2TKI hanya melaksanakan nya saja, kekurangan perangkat baik itu soft ware dan hardware oleh disnaker Karimun akan di ajukan ke Deputi penempatan di jakarta untuk pengadaannya karena itu domain pusat.

Koordinator P4TKI Tanjung Balai Karimun diwakili Petugas Tata Usaha, Darman M. Sagala, S.I.P menambahkan bahwa sosialisasi memang pernah kita gelar untuk namun akan kita intensifkan kepada kelompok masyarakat sasaran  sehingga TKI Nonprosedural dapat berkurang dan TKI asal karimu memiliki kompetensi yang lebih baik.

Dalam kesempatan itu  Letda Laut (P) Himawan Pratikno yang mewakili dari intansi Lanal Karimun mengungkapkan bahwa untuk mempermudah pengecekan E-KTKLN perlunya BNP2TKI menyediakan aplikasi Khusus yang bisa diinstal di smartphone sehingga mempermudah Tim Koordinasi untuk memantau serta mencari informasi tentang TKI sehingga apabila sewaktu-waktu  terjadi permasalahan terhadap TKI dikemudian hari, maka informasi lebih mudah di peroleh.

Seleksi CTKI Butcher/Meat Cutter ke Kanada digelar

Desember 2015, BNP2TKI bersama BP3TKI Palembang menyelenggarakan seleksi CTKI Butcher/Meat Cutter untuk ke Kanada. Seleksi ini adalah tindak lanjut dari kerjasama penempatan TKI ke Kanada dengan mekanisme G to P yang pendaftarannya telah diadakan tahun 2014 lalu.



Jumlah peserta yang mendaftar pada tahun 2014 untuk wilayah kerja BP3TKI Palembang, yaitu Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan dan Kep. Bangka-Belitung, adalah 124 orang. Namun, saat pelaksanaan seleksi, hanya 41 orang yang hadir dan mengikuti seleksi, dengan rincian 9 orang berasal dari Bengkulu Kota, 3 orang dari Seluma, 19 orang dari Bengkulu Utara, 6 orang dari Bengkulu Tengah, 2 orang dari Bengkulu Selatan dan 2 orang dari Kepahiang.

Hadir dalam seleksi ini adalah Deputi Kerjasama Luar Negeri dan Promosi BNP2TKI, Elia Rosalina Sunityo, User dari Cargill Meat Solution Canada, serta Plt. Kepala BP3TKI Palembang, Mangiring H. Sinaga. Seleksi CTKI Butcher/Meat Cutter ini memang dilakukan langsung oleh User dengan bentuk seleksi berupa tes interview dan praktik penggunaan alat untuk Butcher/Meat Cutter.

Pasca pelaksanaan seleksi ini, Mangiring mengharapkan kerjasama yang telah berlangsung antara Indonesia dan Cargill Meat Solution Canada dapat terus berlangsung secara berkesinambungan. Mangiring juga menghimbau para peserta seleksi yang belum berhasil untuk terus mengasah kemampuan, baik Bahasa Inggris maupun Butcher/Meat Cutter-nya, untuk peluang-peluang selanjutnya.

“Harapan saya kerjasama seperti ini dapat terus berlangsung secara berkesinambungan. Selain itu, para peserta yang masih belum berhasil agar terus meng-upgrade kemampuan  Bahasa Inggrsi dan keahlian sebagai Butcher/Meat Cutter untuk peluang-peluang lain di kemudian hari,” ujar Mangiring H. Sinaga

Paspor Biasa

1)  Permohonan Paspor biasa dapat diajukan oleh warga negara Indonesia:

di wilayah Indonesia; atau di luar wilayah Indonesia

2)   Paspor biasa sebagaimana dimaksud pada poin 1 terdiri atas :

Paspor biasa; dan Paspor biasa elektronik

3)  Paspor biasa sebagaimana dimaksud pada poin 2 diterbitkan dengan menggunakan Sistem              Informasi Manajemen Keimigrasian.

4)  Permohonan Paspor biasa dapat diajukan secara :

Manual; atau Elektronik.

Dengan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.



I.          WNI Berdomisili di Indonesia

Bagi warga negara Indonesia yang berdomisili atau berada di wilayah Indonesia, permohonan Paspor biasa diajukan kepada Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk pada kantor Imigrasi setempat dengan mengisi aplikasi data dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan yang terdiri atas :

  • kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah keluar negeri;
  • kartu keluarga; akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
  • surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan
  • Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa. 


 II.     Anak WNI Berdomisili di Indonesia


Bagi anak warga negara Indonesia yang berdomisili atau berada di wilayah Indonesia, permohonan Paspor biasa diajukan kepada Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk pada Kantor Imigrasi setempat dengan mengisi aplikasi data dan melampirkan persyaratan:

  • Kartu tanda penduduk ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri;
  • Kartu keluarga;
  • Akta kelahiran atau surat baptis
  • Akta perkawinan atau buku nikah orangtua;
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan
  • Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa

 III.    Calon TKI Domisili Indonesia


  1. Bagi calon tenaga kerja Indonesia yang berdomisili atau berada di wilayah Indonesia, permohonan paspor biasa diajukan kepada Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditujukan pada kantor Imigrasi yang masih berada dalam Provinsi yang sama dengan domisili yang bersangkutan.
  2. Permohonan sebagaimana dimaksud pada poin 1 dilakukan dengan mengisi aplikasi data dan melampirkan persyaratan:

  • Kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri;
  • Kartu keluarga;
  • Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Surat penetapan ganti nama pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama;
  • Surat rekomendasi permohonan paspor Calon Tenaga Kerja Indonesia yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi atau kabupaten/kota; dan
  • Paspor biasa lama, bagi yang telah memiliki Paspor biasa.
.
IV. WNI Domisili Luar Indonesia

Bagi warga negara Indonesia yang berdomisili di luar wilayah Indonesia, permohonan Paspor biasa diajukan kepada Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk pada Perwakilan Republik Indonesia dengan mengisi aplikasi data dan melampirkan persyaratan:


  1. Kartu penduduk negara setempat, bukti, petunjuk, atau keterangan yang menunjukkan bahwa pemohon bertempat tinggal di negara tersebut; dan
  2. Paspor biasa lama.

V. Anak Berkewarganegaraan Indonesia yang Lahir di Luar Indonesia

Bagi anak berkewarganegaraan Indonesia yang lahir di luar wilayah Indonesia, permohonan Paspor biasa di luar Wilayah Indonesia diajukan kepada Menteri atau Pejabat Imigrasi pada Perwakilan Republik Indonesia dengan melampirkan persyaratan:


  1. Paspor biasa ayah dan/atau ibu warga negara Indonesia; dan
  2. Surat keterangan lahir dari Perwakilan Republik Indonesia.

Sistim Online BNP2TKI Sudah Berjalan Dengan Baik

Untuk meminimalisir penempatan TKI Non Prosedural di Kabupaten Bima, Nusa Tengara Barat, BNP2TKI mengharapakan masyarakat Kabupaten Bima agar berangkat secara prosedural.

Demikian kesimpulan pemateri Sosialisasi Pencegahan TKI Non Prosedural BNP2TKI yang bekerjasama dengan Serikat Buruh Migran (SBMI) Kabupaten Bima dan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Bima.

Sosialisasi yang dilaksanakan Selasa, 1/12/2015, bertempat di Kecamatan Mandapanga, Bima, dihadiri 100 orang peserta yang terdiri dari Polsek, Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, calon TKI, keluarga TKI dan TKI purna.

Direktur Kerjasama Verifikasi  dan Penyiapan Dokumen BNP2TKI, Haposan Saragih mengatakan, pemerintah terus ingin meningkatkan pelayanan penempatan dan perlindungan kepada TKI. Seperti menurunkan pembiayaan penempatan, salah satunya dengan Kredit  Usaha Rakyat (KUR) TKI dan rekom Paspor TKI akan dilakukan dengan one stop service. Paspor  tidak akan dikelurkan jika calon TKI nya unfit. Jika calon TKI fit paspor bisa dikeluarkan.

"Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada TKI dengan melakukan prosedur yang berlaku dan tidak menyulitkan TKI. BNP2TKI berharap dan mengajak masyarakat di Bima yang ingin menjadi TKI agar berangkat secara prosedural," jelasnya

Ia mengatakan, BNP2TKI juga sudah melakukan penilaian kinerja/rating kepada Pelaksanaan Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) dan Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN), tujuannya untuk memberikan potret jasa TKI yang sehat. Sehingga TKI bisa memilih PPTKIS dan BLKLN yang jelas dan baik untuk dirinya berangkat ke Luar Negeri.

"Sistim online  BNP2TKI sudah berjalan dengan baik, semuanya dilakukan dengan transparan dan tidak ditutup-tutupi. Ini dilakukan untuk memudahkan TKI dan bukan menyulitkannya," katanya.

Kadisnakertrans Kabupaten Bima, Ishak menyatakan, kepada sponsor yang akan merekrut CTKI di Bima harus ada ijin operasional untuk rekrut TKI, persyaratan utama harus ada ijin operasional oleh Dinas Tenaga Kerja. Supaya tidak terjadi pengiriman TKI non Prosedural.

Selain itu, surat tugas sponsor yang dikeluarkan oleh PPTKIS harus diketahui oleh Dinas. Dalam hal ini,  Disnakertrans Kabupaten Bima terus melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Bima agar masayarakat tidak berangkat secara non prosedural.

"Kami juga bersurat kepada para Camat agar PPTKIS yang resmi bisa merekrut calon TKI di wilayah Kabupaten Bima. Jangan sampai PPTKIS itu memalsukan umur, identitas TKI, karena itu bisa berbahaya," ujarnya.

Ia mengatakan dari hasil monitoring yang dilakukan  Disnakertrans Kabupaten Bima masih banyak TKI yang berangkat di Kabupaten Bima secara non prosedural. Ia berharap kepada calon TKI agar tidak berangkat secara non prosedural. Jika ingin mendapatkan Informasi pasar kerja bisa datang ke Disnakertrans Kabupaten Bima dan jika ingin mendaftar juga bisa dilakukan di Disnakertrans.

"Komunikasi sangat diperlukan, karenanya calon TKI harus memiliki keterampilan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Bahasa adalah kemampuan yang penting bagi TKI, jangan sampai ketika di Negara Penempatan terjadi miss komunikasi. Untuk seleksi kesehatan juga bisa dilakukan pada Sarana Kesehatan yang sudah ada dan terdaftar di Kabupaten Bima," paparnya