Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesi (BNP2TKI ) Nusron Wahid menyayangkan permintaan tenaga perawat Indonesia belum bisa dipenuhi karena hambatan di dalam negeri.
Ada permintaan tenaga perawat dari Libya, Qatar, UEA, Kuwait, Taiwan, Saudi Arabia, dan Abu Dhabi, serta permintaan penempatan perawat dan careworker melalui program Goverment to Goverment ke Jepang,setiap tahunnya.
“Dari semua permintaan tenaga perawat tersebut, Indonesia hanya mampu menyerap sekitar 5.600 lapangan pekerjaan atau sekitar 36 persen dari total pemintaan. Sedangkan untuk penyerapan permintaan G to G ke Jepang totalnya hanya 52%.” ujar Nusron Wahid.
Hal itu dikemukakan Kepala BNP2TKI di depan masyarakat umum dan pencari kerja di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Minggu, 27 Maret. Turut hadir acara Sosialisasi Pencegahan TKI Ilegal, Kepala, BP3TKI Padang , Harris Nainggolan yang juga memberikan materi cara aman bekerja ke luar negeri atau secara prosedural, serta anggota DPR RI, John Kenedy Azis dan aparatur daerah Kabupaten Padang Pariaman.
Menurut Nusron Wahid ,berdasarkan data lembaga Pendidikan Perawat di Indonesia tahun 2014, jumlah lulusan mencapai 22.263 orang. Sedangkan perawat yang terserap di Indonesia sebanyak 13.528 orang, hal tersebut berarti sekitar 39% lulusan perawat tidak mendapatkan kerja. Jumlah tersebut diperkirakan meningkat setiap tahun, sebab jurusan perawat termasuk salah satu jurusan favorit.
Rupanya, para lulusan itu tidak bisa memenuhi kriteria penempatan di luar negeri karena tidak menguasai bahasa Inggris yang digunakan dalam kegiatan-kegiatan kesehatan (medical English),belum adanya Lembaga Sertifikasi Profesi Perawat, model penempatan serta biaya dan skema penempatan.
Sekalian hambatan harus diatasi sebab penyerapan lulusan kebutuhan perawat di luar negeri, dapat mengurangi pengangguran di kalangan lulusan perawat. Untuk itu BNP2TKI mengadakan, peningkatan promosi dan kerjasama antar Negara untuk mendapatkan peluang kerja sebesar-besarnya bagi TKI (termasuk tenaga kesehatan). Kedua, pengembangan dan penyempurnaan sistem, mekanisme, prosedur, serta pelayanan penempatan TKI (termasuk tenaga kesehatan) yg mudah, murah, cepat dan aman. Ketiga, pengembangan dan penyempurnaan sistem, mekanisme, prosedur perlindungan TKI (termasuk tenaga kesehatan). Keempat, penguatan kelembagaan BNP2TKI Pusat dan Daerah serta lembaga-lembaga pelaksana penempatan.
“Selain itu, kami mengharapkan kerjasama dengan intansi terkait seperti kementerian pendidikan untuk meningkatkan kemampuan perawat Indonesia terutama dalam medical English”, tambah Nusron.
Peran PPTKIS
Sementara itu, dalam Kamis, 24 Maret 2016 kepada para kepala dan perwakilan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang ada di wilayah Suamtera Barat, pada 24 Maret lalu, Kepala BP3TKI Padang Harris Nainggolan menyatakan, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) merupakan adalah mitra BP3TKI dan BNP2TKI untuk penempatan Calon TKI secara prosedural. Maka atas dasar itu sangat dibutuhkan kerjasama dari pihak PPTKIS untuk memahami undang-undang, peraturan serta prosedur yang berlaku.
Terkait layanan Surat Izin Pengerahan (SIP) dan Surat Pengantar Rekrut (SPR). Para pimpinan maupun petugas PPTKIS tidak perlu datang ke Kantor BNP2TKI maupun BP3TKI/LP3TKI untuk urusan layanan SIP atau datang ke Disnaker provinsi dan kabupaten/kota untuk urusan SPR karena dapat dilakukan secara on line.
Dalam pengajuan SIP, petugas PPTKIS harus memg- up load dokumen yang dipersyaratkan. Seperti copy perjanjian kerjaasama penempatan antara PPTKIS dengan pengguna atau Mitra Usaha PPTKIS dengan menunjukan aslinya, surat permintaan TKI/ Job order/demand letter/ wakalah, rancangan perjanjian kerja, dan rancangan perjanjian penempatan.
“Untuk meng-up load adata secara on line tidaklah terlalu sulit, yang penting harus hati-hati, jangan salah atau memalsukan dokumen. Karena ini on line, maka sistem yang membaca jika data terbaca memiliki perbedaan,akan langsung tidak lolos, “tambah Kepala Seksi Penyiapan Penempatan BP3TKI Padang, Basliyuzar