Cium Tki - Lembaga kursus manapun tidak bisa menjamin keberangkatan calon TKI ke Korea Selatan, selama yang bersangkutan tidak lulus ujian yang dilakukan HRD Korea Selatan. Di samping itu perlu ditegaskan, penempatan calon TKI ke Korea Selatan didasarkan kepada program pemerintah kedua negara bukan program swasta.
Siapapun, termasuk para pejabat BNP2TKI, tidak dapat menjamin pengiriman dan penempatan, tegas Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro.
Untuk tenaga kerja asing, kementerian tenaga kerja dan perburuhan Korea menyelenggarakan Employment Permit System-Test of Profienscy (EPS-TOPIK). Di Indonesia, ujian diselenggarakan BNP2TKI bekerjasama HRD Korea. Materi ujian mencakup mendengar dan tes tertulis pilihan ganda bahasa Korea. Materi tersebut dikirim dari Korea.
Agusdin, yang didampingi Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah Hariyadi Agah, mengutarakan hal diatas karena masih adanya usaha berbagai pihak yang dengan berbagai dalih berusaha menipu calon TKI. Termasuk seperti yang terungkap beberapa waktu lalu, dimana 32 TKI tertipu dan sudah sempat berada di pulau Jeju, Korea selama beberapa hari.
Menurut data BNP2TKI, animo untuk bekerja di Korea Selatan sangat tinggi yakni 30 ribu-33 ribu orang setiap tahun, namun yang lulus tes sekitar 6.500 orang. Minat yang tinggi itu disebabkan gaji yang diterima mencapai Rp 14 juta per bulan belum ditambah uang lembur dan berbagai fasilitas lain. Sejak tahun 2007 hingga awal 2016, jumlah TKI di Korea Selatan mencapai 58 ribu orang yang bekerja di berbagai sektor, termasuk manufaktur dan perikanan.
Moratorium TKI Perikanan
Deputi penempatan BNP2TKI sebelumnya mengungkapkan pihaknya pada tahun ini hanya akan menggelar ujian EPS-TOPIK ke Korea untuk sektor perikanan, bila negara penempatan memenuhi berbagai persyaratan, sekalipun Korea menyediakan kuota sebanyak 900 orang.
“Kita ingin ada perbaikan kondisi kerja seperti perbaikan gaji, tambahan imbalan bila melakukan lembur serta perbaikan sarana dan prasarana seperti akomodasi. Indonesia sedang juga menggodog dan melakukan tes supaya TKI memiliki kompetensi dan kecakapan yang sesuai dengan lapangan kerja yang diinginkan, bukan hanya kemampuan dalam berbahasa Korea.
Bila calon TKI itu lulus tes akan masuk daftar tunggu dan nama-namanya akan dikirim ke Korea. Disana disaring kembali, calon TKI yang terpilih akan diberangkatkan dengan masa kerja 58 bulan, kata Agusdin seraya menambahkan pengalaman kerja akan sangat membantu calon TKI.
Apabila sudah ada perbaikan, maka moratorium dicabut dan EPS-TOPIK PBT atau CBT untuk sektor perikanan dapat diselenggarakan kembali. Biaya tes termasuk ongkos tiket pesawat mencapai Rp 10-11 juta, katanya.
Sektor Manufaktur
Berkenaan tes untuk calon TKI sektor manufaktur, Agusdin Subiantoro mengatakan, EPS-TOPIK tidak akan diselenggarakan pada tahun ini sebab jumlah kelulusan di masa lalu telah melampaui kuota. Indonesia sudah memperoleh kuota 4.400 untuk sektor manufaktur, namun calon TKI yang dikirim dan terdaftar dalam roster di Korea berjumlah 5.893 orang hingga ada selisih kelebihan sebanyak 1.493 orang.
Home »
Pekerjaan
,
Seputar Imigrasi
» Penempatan Calon TKI ke Korea, Lembaga Kursus Tidak Bisa Menjamin
0 komentar:
Post a Comment