Pemulangan WNI-O dan TKI-U terus dilakukan

Sesuai Nawacita Presiden Jokowi bahwa pemerintah Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, melalui politik luar negeri bebas aktif. Kalimat melindungi dan memberikan rasa aman pada seluruh warga Negara tentu saja bukan hanya Warga Negara yang berada di dalam negeri saja tapi juga yang berada di luar negeri. Hal ini perlu tindakan nyata dan Program percepatan pemulangan WNI Overstay dan TKI Undocumented adalah buktinya. Salah satu masalah yang paling krusial tentang keberadaan WNI atau TKI di luar negeri adalah masalah legalitas dokumen, yang mana ketidak lengkapan atau ketidakbenaran dokumen membuat perubahan status seseorang di luar negeri menjadi Ilegal, baik ketika bekerja (TKI) ataupun sekedar melakukan kunjungan.



Pada Rabu  Malam, pemerintah melalui Kementrian Luar Negeri kembali memulangkan WNI-O dan WNI Repatriasi dari Malaysia. Diterbangkan dari Johor Baru dengan 2 pesawat Carteran Air Asia XT 405 dan QZ 9209 tiba di Bandara Soekarno Hatta Pukul 21.00 WIB. Jumlah yang dipulangkan kali ini sejumlah 545 Orang.

Sebelumnya pada Selasa 8 Desember 2015 Juga dilakukan Pemulangan dari Jeddah sebanyak 404 Orang dengan 2 Pesawat Carteran Garuda GA 981 dan GA 983. Tiba di Jakarta pukul 09.20 dan 14.05 WIB para TKI tersebut diserahkan oleh Kemlu Kepada BNP2TKI untuk dilakukan Pendataan dan Pemulangan ke daerah masing masing. Kemudian pada Kamis 10/12/2015 datang lagi dari Malaysia dan kali ini menggunakan 3 Pesawat Carteran XT 401, XT 403, dan QZ 9221 sejumlah 880 Orang. Ditambah lagi 43 Orang Asal Jeddah yang dijadwalkan tiba pada pukul 15.15 WIB menggunakan Qatar Airways QR 956.

Tercatat selama periode Januari s/d  November 2015 fasilitasi pemulangan telah dilakukan kepada 90.643 WNIO/TKIU dari 26 negara.  Jumlah tersebut melampaui target pemulangan tahun 2015 yang ditetapkan oleh Pemerintah RI sebanyak 50.000 orang.

Bekerja ke luar negeri adalah hak asasi manusia, dan pemerintah akan mendukung selama hal itu membawa kebaikan dan dilakukan dengan prosedur yang benar

0 komentar: