Terkait laporan pengaduan yang diterima oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui media sosial Facebook, yaitu mengenai kasus seorang pekerja rumah tangga di Hongkong bernama Elis Kurniasih Binti Ahi Komarudi, pada Senin (16/3) BNP2TKI mendapatkan informasi terbaru dari KJRI Hongkong.
Seperti diketahui, TKI Elis asal Bandung sudah bekerja untuk majikan pertama selama 3 (tiga) tahun dan kemudian pindah ke majikan kedua melalui agensi yang sama. Lalu Elis pergi ke Macau untuk menunggu perpanjangan visa kerja baru.
Pada tanggal 5 Maret 2015, visa kerja turun dan Elis kembali ke Hongkong. Namun dikarenakan majikan perempuannya sedang hamil, maka Elis diminta menunggu selama 2 (dua) bulan sampai majikan melahirkan. Selama menunggu di Boarding House agency tersebut, Elis terkena musibah pada hari Rabu, 11 Maret 2015, kejatuhan balok AC dari lantai 5 (lima) dan melukai tulang punggung belakangnya.
Pada tanggal 16 Maret 2015, Crisis Center BNP2TKI mendapatkan informasi dari KJRI Hongkong bahwa Elis telah meninggal dunia sekitar pukul 18.30 waktu Hongkong.
PT Armina Mitra Karya sebagai perusahaan yang memberangkatkan Elis saat ini sedang dipanggil untuk dimintai keterangan. BNP2TKI pun telah menghubungi BP3TKI Bandung untuk memberitahukan berita duka tersebut untuk disampaikan kepada keluarga korban.
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa alur penempatan TKI Elis sudah benar dan prosedural, namun agency di luar negeri lah yang ceroboh dalam memfasilitasi TKI yang menunggu kontrak kerja baru, dengan menempatkan TKI di Boarding House yang tidak layak.
Dalam keterangannya Nusron juga menyampaikan ucapan duka terhadap keluarga TKI, "Kami turut berdukacita terhadap meninggalnya TKI Elis, semoga keluarga diberikan ketabahan dan semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," tutupnya
Home »
Seputar Imigrasi
» Turut Berduka atas Meninggalnya TKI Elis
0 komentar:
Post a Comment