In places there is hope , there is no life

Hope is an important humanitarian value for a dynamic life,Keep your heart remains true , and faith will light brightly lit**

There are no people who are too small for the love of God.

Happiness is to have a hand to hold , to find the heart to be healed , and depending on tomorrow Dengah love.

Do not allow yourselves to be sunk by a sense of disappointment due to failure

There is no greater enemy in our spiritual growth except vanity , and nothing is more encouraging spiritual growth except humility.

Everything will be the best.

Uninvited masaah will keep coming . The important thing is not a problem when it will come , but if we are going to deal with it wisely.

Learning to budge is the first step to becoming a winner.

Do not take into account the price we have to pay if we pray , because God has paid a very high price so that we can pray...

Penangguhan Upah Untuk Cegah PHK

Di tengah maraknya keluhan pelaku usaha terhadap persentase kenaikan upah di sejumlah daerah yang jauh lebih tinggi dari angka yang ditetapkan, pemerintah mendorong pelaku usaha memanfaatkan mekanisme penangguhan upah. Pemerintah menyarankan pelaku usaha segera mengajukan penangguhan upah minimum 2016 jika keberatan dengan besaran upah yang ditetapkan baik oleh gubernur maupun oleh bupati/walikota.



"Ada mekanisme penangguhan. Pengusaha bisa mengajukan berapa jumlah pekerja yang akan ditangguhkan. Mekanisme ini bisa diterapkan," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamina Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang.

Pekan lalu, sejumlah perusahaan sepatu dan tekstil mengadu ke badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait dengan besarnya kenaikan upah di beberapa daerah. Bahkan, akibat kenaikan yang terlalu tinggi, kedua sektor tersebut tengah bersiap melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Berdasarkan data yang dirilis oleh BKPM, setidaknya ada 24.509 pekerja dari kedua sektor tersebut yang terancam terkena PHK. Data tersebut dikeluarkan oleh Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu (DKI-TS) yang dibentuk BKPM.

Menurut Haiyani, jika pengusaha tidak melakukan penangguhan, hal ini akan menimbulkan kepanikan dalam hubungan industrial. Seharusnya, lanjut Haiyani, sebelum menyatakan angka potensi PHK, pengusaha melakukan mediasi dengan pekerja dan pemerintah.

"Kalau mengajukan penangguhan itu kan ada tim sendiri yang menilai, ada yang mengaudit, sehingga ada keputusan perusahaan itu bisa atau tidak menangguhkan upah. Ini yang harus dilakukan" pungkas Haiyani.

Jika pengajuan penangguhan di loloskan, lanjut Haiyani, perusahaan bisa menunda penerapan upah minimum 2016 sampai batas waktu tertentu. Cara ini dianggap lebih moderat untuk menstabilkan perusahaan ketimbang melakukan PHK.

Penempatan TKI G to P ke Macau Akan Dimulai 2016

Kalangan industri di Macau lebih suka menerima Tenaga Kerja Indonesia (TKI) karena memiliki berbagai kelebihan dibanding tenaga kerja dari negara lain. Peluang ini akan dimanfaatkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dengan melatih sedikitnya seratus CTKI di pusat pendidikan seiring dengan diselenggarakannya JobFair pada Maret tahun depan.

Hal di atas terungkap ketika Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, menerima kunjungan kerja Konsul Jenderal RI di Hongkong dan sepuluh anggota Delegasi Asosiasi Indonesia –Macau (AIMs) di ruang rapat Kepala BNP2TKI lantai 2, Gedung BNP2TKI. Dalam kunjungan kerja tersebut delegasi AIMs menginformasikan kesempatan kerja sektor Hospitality di Macau SAR yang berpeluang untuk diisi oleh TKI.

Mr. Yosef, wakil AIMs, memaparkan kondisi kerja, proporsi tenaga kerja asing di Macau, jumlah perusahaan, industri , serta rata-rata gaji per bulan pekerja di Macau. Disebutkannya, seorang pekerja di sektor hospitality memperoleh gaji sekitar US$ 800-US$ 1.000 perbulan.

Jumlah tenaga kerja asing di Macau untuk sektor domestik helpers berjumlah 23.086, sebagian besar berasal dari Filipina, disusul Vietnam dan Indonesia. Namun perwakilan sektor  industri, Mr. Hao menyatakan, sektor industri di Macau lebih memilih orang Indonesia dibandingkan Filipina karena bisa belajar cepat berbahasa setempat, tidak seperti Tenaga dari Filipina yang bersikeras menggunakan bahasa Inggris.

“Indonesian (TKI) merupakan pekerja keras, mudah bergaul dan akrab dengan anggota keluarga,” ujar Mr. Hao.

Kepala Perwakilan RI di Hongkong, Chalief Akbar mengatakan, menurut data saat ini terdapat 4.036 WNI bekerja di Macau, dan sekitar 1.100 diantaranya bekerja di sektor formal. “Macau sangat mendukung jika diselenggarakan program Government to Private (G to P) antara Pemerintah Indonesia dan Asosiasi Macau”.

Berdasarkan hal itu, ungkapnya, Macau dan Indonesia harus mempersiapkan hal teknis untuk bisa dimatangkan agar penempatan tenaga dari Indonesia ke Macau bisa terlaksana mulai dari penetapan ketentuan, jumlah kuota, struktur biaya, peratura, masa kerja, dan hal teknis lainnya.

Menyambut perkembangan tersebut, Nusron Wahid mengatakan, pihaknya akan menempatkan TKI pria lebih dulu. “Sebagai kelanjutan dari pertemuan ini, akan dilatih setidaknya seratus orang di pusat pendidikan. Dengan demikian menjelang Macau JobFair di Jakarta, Semarang dan Surabaya pada Maret 2016, kita sudah mempersiapkan tenaga kerja buat mengisi sektor hospitality di Macau,

Regulasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Guna meningkatkan pengendalian dan dalam rangka meningkatkan pelayanan serta perlindungan terhadap Tenaga Kerja Asing di Indonesia pemerintah kini menerbitkan aturan perubahan soal penggunaan Tenaga Kerja Asing. Aturan perubahan tersebut yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 20015 tentang Tata cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.


Regulasi yang merupakan pelaksanaan dari Pasal 42 ayat (1), Pasal 43 ayat (4), Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 13 Tahun 2003 ini merupakan amandemen regulasi sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Asing, karena sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ketenagakerjaan.

Pemberi kerja TKA meliputi Instansi Pemerintah, Badan-badan Internasional, perwakilan negara asing, Organisasi Internasional, Kantor Perwakilan Dagang Asing, kantor perwakilan berita asing, perusahaan swasta asing, badan usaha asing yang terdaftar di instansi yang berwenang, badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dalam bentuk perseroaan terbatas atau yayasan, lembaga sosial, keagamaan, pendidikan dan kebudayaan dan usaha impresariat.

Untuk substansi pengaturan yang membedakan dengan regulasi sebelumnya adalah terkait kewajiban pemberi kerja TKA wajib melakukan penyerapan tenaga kerja WNI sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang untuk penggunaan 1 (satu) orang TKA, permohonan RPTKA dan IMTA dapat dilakukan secara online, perpanjangan IMTA yang dilakukan oleh PTSP provinsi atau kabupaten/kota wajib mendapatkan rekomendasi dari dinas provinsi atau dinas kabupaten/kota, pemberi kerja harus melampirkan NPWP, TKA yang sudah bekerja lebih dari 6 (enam) bulan harus memliki NPWP dan kepesertaan Jaminan Sosial Nasional, masa berlaku IMTA untuk TKA yang menduduki jabatan sebagai anggota direksi, anggota komisaris atau anggota pembina, anggota pengurus dan anggota pengawas paling lama 2 tahun dan dapat di perpanjang.  

Adapun penambahan pengaturan dalam regulasi ini bahwa IMTA dapat digunakan sebagai dasar penerbitan persetujuan visa, pemberian dan perpanjangan ITAS, alih status izin tinggal kunjungan (ITK) menjadi ITAS, alih status ITAS menjadi ITAP (izin tinggal tetap) dan perpanjangan ITAP, serta IMTA untuk wilayah Perairan digunakan sebagai dasar untuk mengeluarkan izin berlayar dari instansi yang bertanggung jawab di bidang Perhubungan.

Selain itu, dalam regulasi baru ini juga diatur terkait izin mempekerjakan TKA untuk pekerjaan bersifat sementara, pekerjaan darurat dan mendesak, kawasan ekonomi khusus dan kawasan pelabuhan bebas dan perdangangan bebas, wilayah perairan, pemandu nyayi/karaoke, pemengang izin tinggal tetap, adapun pembayaran dana kompensasi penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKP-TKA) sebesar US$ 100 (seratus) Dolar Amerika  per-jabatan/bulan untuk setiap TKA yang dibayarkan dimuka harus dikonversi terlebih dahulu ke rupiah.

Langkah Alami Cara Menghilangkan Jerawat

Jerawat adalah musuh utama para remaja yang ingin tampil menarik. Cara menghilangkan jerawat mungkin akan menjadi tips yang seringkali dicari oleh mereka yang ingin wajahnya bersih tanpa jerawat dengan cara alami. Setiap kita memang seringkali jengkel dengan hadirnya jerawat dan komedo yang menyerang wajah cantik dan ganteng kita tanpa belas kasihan. Terkadang jerawat tumbuh di hidung, pipi, dahi, bahkan leher kita. Sudah banyak metode, obat maupun terapi wajah yang gagal mengusir jerawat dari muka kita. Tampil ingin gaya malah menjadi mati gaya gara-gara jerawat dan komedo.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa keberadaan jerawat (terutama di wajah) akan sangat berpengaruh terhadap rasa percaya diri. Maka dari itu setiap orang yang berjerawat pasti akan mati-matian berusaha agar makhluk bernama jerawat itu dapat segera dienyahkan dari wajah ataupun bagian tubuh lainnya.

Bagi mereka yang berdompet tebal, mungkin menghilangkan jerawat bukan masalah yang sulit. Tinggal pergi ke salon perawatan kulit yang mahal, ikuti terapinya, gunakan produknya, selesai deh. Tapi bagaimana dengan mereka yang berdompet tipis(seperti saya ini misalnya) Apakah tidak ada harapan untuk menghilangkan jerawat dengan biaya yang murah?

Karena itu aku ingin sekali memberikan beberapa tips yang mungkin bisa anda jadikan sebagai penawarnya, agar kita bebas dari bintang merah yang terang di muka (Bumi)kita ini, tips alami yang murah meriah ini sangat gampang untuk di aplikasikan. Cara menghilangkan jerawat secara alami ini aku dapatkan dari teman-teman dan pengalaman hidup serta sedikit tambahan dari ibu yang telah dipercaya hasiatnya oleh nenek moyang kita terdahulu.

Cara Menghilangkan Jerawat Secara Alami

1. Yang sudah tidak asing lagi yaitu Lemon/Jeruk Nipis + Air Mawar.
Lemon, jeruk nipis dan buah-buah sebangsanya mengandung citric acid yang sangat kaya, dimana citric acid ini sangat baik untuk memindahkan sel-sel kulit yang mati yang bisa menyebabkan jerawat. Caranya yaitu dengan mencampurkan jus/perasan lemon dengan air mawar kemudian oleskan di wajah dan biarkan selama 10-15 menit. Setelah itu bilas dengan air hangat. Penerapan terapi ini secara rutin dan konsisten selama 15 hari akan memberikan hasil yang cukup luar biasa gunakan dan lihatlah apa yang terjadi(sudah banyak yang membuktikan, termasuk saya).

2. Putih Telur
Caranya yaitu, pisahkan kuning telur dan ambil putih telurnya saja. Kocok sebentar lalu oleskan ke wajah dan diamkan selama 15 menit. Putih telur ini akan membantu mengurangi minyak di wajah yang seringkali menyebabkan timbulnya jerawat.

3. Pasta Gigi
Satu hal yang perlu diingat disini pasta gigi yang digunakan adalah yang bentuknya pasta(seperti Pepsodent) bukan yang bentuknya gel(seperti Close Up). Caranya hampir sama denga kedua cara di atas. Oleskan pasta gigi ke jerawat dan bagian lain di sekitar jerawat tersebut sebelum tidur. Biarkan semalaman/sampai pagi kemudian bilas dengan air bersih.

4. Tomat
Buah yang satu ini selain bagus untuk kesehatan mata juga cukup efektif menghilangkan komedo hitam(blackheads). Yang pertama harus dilakukan adalah mengiris tomat menjadi dua lalu oleskan ke seluruh wajah yang berjerawat dan biarkan selama 15 menit – 1 jam kemudian bilas. dan makanlah untuk perawatan dari dalam.

5. Lidah Buaya
Perhatian jangan gunakan lidah yang asli dari mulut buaya, he,, Ambil satu daun lidah buaya, potong beberapa bagian, kelupas kulit luarnya, oleskan di bagian yang muncul jerawat, dan ulangi melakukan cara ini tiap pagi dan sore. Jika kalian cukup telaten, jerawat mungkin akan dapat mongering dan mengelupas selama 3 hari. Selain itu lidah buaya juga mampu menghilangkan bekas jerawat yang membandel. Sekali lagi kuncinya hanya satu, telaten.!!

6. Bawang Putih
Ada dua pilihan dalam menggunakan bawang putih untuk menghilangkan jerawat. Pertama dengan menumbuk dua atau lebih bawang putih hingga cukup halus lalu dioleskan ke bagian wajah yang berjerawat. Diamkan selama 10 menit lalu bilas. Sedangkan cara kedua adalah dengan memakan satu atau lebih bawang putih setiap hari.
Banyak yang mengatakan kedua cara ini cukup efekktif, namun bagi kalian yang tidak menyukai bau bawang putih mungkin lebih baik menempuh cara yang lain. Jangan khawatir masih banyak cara alami lainnya yang akan saya jelaskan di bawah ini.

7. Selalu Bersihkan Wajah
Selalu rawat kebersihan wajah setiap hari dari kotoran dan debu dijalan. Untuk kita yang selalu aktif dan berurusan dengan debu dijalan, maka rajin-rajinlah membersihkan muka sebelum atau sesudah beraktifitas. Sebagai konsumsi dari dalam, maka perbanyaklah makan sayuran dan minum air putih. Buat yang gak suka sayur.!, maka buah yang mengandung air dapat menjadi alternatif dalam merawat wajah dari dalam. Karena kandungan yang terdapat dalam buah dan sayuran sangat diyakini bisa menjadikan wajah kita lebih bersih dan berseri.

Program Magang Ke Japan

CIUM, -- Jajad, lelaki kelahiran Cirebon, Jawa Barat merupakan salah satu peserta Program Pemagangan kerjasama Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) dan IM Japan. Jajad ditempatkan di perusahaan Kwoya Technica.co, sebuah perusahaan pemasok suku cadang untuk pabrik mobil kelas dunia seperti Subaru, Nissan, dan Honda.

Perusahaan tersebut terletak di Komagaya, Saitama. Sebuah tempat di pinggiran Kota Tokyo. Perlu waktu sekitar 2 jam perjalanan kendaraan, untuk menuju Komagaya dari Tokyo. Di perusahaan tersebut, Jajad merupakan salah satu dari 6 peserta magang Jepang asal Indonesia lainnya, yaitu Alfian (Cilacap), Aldes (Jambi), Nureni (Kebumen), Faisal dan Taufan (Jakarta).

Keberadaan mereka di Jepang tidak hanya mendapat kesempatan berinteraksi dengan berbagai budaya, terutama budaya kerja yang ada di negeri Matahari, tapi juga keterampilan kerja. Setiap peserta mengikuti program tersebut selama tiga tahun. Program Pemagangan di Jepang sendiri sudah berlangsung  selama 22 tahun. Saat ini, ada sekitar 36.000 alumni magang Jepang yang telah memiliki berbagam jenis usaha mandiri.

Salah satu hal yang menyenangkan dari keikutsertaan mereka dalam pemagangan tersebut, selain mendapat pengalaman baru dari budaya setempat dan budaya kerja di Jepan, mereka juga mendapat gaji sebesar Rp 13 juta – Rp 17juta tiap bulannya. “Kami senang mengikuti program magang ini. Kami senang di Jepang, bukan karena hanya uang, tapi kami diperlakukan secara baik,” kata Jajad.

Keuntungan lain dari program pemagangan tersebut adalah angkatan kerja sudah siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Peserta magang akan mampu bersaing dengan tenaga kerja dari negara ASEAN lain.

Menurut Jajad, selama 2 tahun di Jepang,  banyak sekali manfaat yang telah dirasakan. Misalnya tentang disiplin kerja dan motivasi kerja. Dengan disiplin kerja dan motivasi kerja yang tinggi, para pekerja di Jepang merasa bekerja dalam suasana aman dan nyaman. “Kami senang di Jepang,” ujar Jajad.

Menurutnya, di Jepang tak ada demo karena pekerja dan perusahaan memiliki pemahaman yang sama. Kesejahteran pekerja, harus dibangun oleh pekerja itu sendiri dengan cara meningkatkan kemampuan. “kalau pekerja melakukan pekerjaan dengan baik disertai motivasi tinggi, perusahaan akan maju dan pekerja akan sejahtera,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Kyowa Tecnica.co adalah perusahaan yang juga dikunjungi siswa Program Pertukaran Pelajar. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang memproduksi suku cadang bagi mobil Subaru, Nissan dan Honda. Suku cadang tersebut meliputi kerangka lampu depan Subaru dan jok mobil Nissan dan Hoda. Perusahaan yang sudah berumur 60 tahun tersebut hanya memiliki 85 karyawan.  Untuk pekerjaan lainnya, perusahaan ini menggunakan robot untuk meringankan beban kerja karyawannya.

Peserta program magang di Jepang tersebut setiap tahunnya mencapai angka 3.000 orang, baik melalui kerjasama IM Japan maupun perusahaan lainnya. Semoga Jajad dan peserta lainnya dapat memberikan arti penting bagi kualitas kita.

Jajad berharap di masa datang akan lebih banyak lagi angkatan kerja dari Tanah air yang datang ke Jepa. “Bukan hanya mengejar uang tapi etos kerja dan meningkatkan keterampilan kerja,

Waspadai Teroris Manfaatkan Jalur TKI Ilegal

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mewaspadai warga negara Indonesia yang dipulangkan dari luar negeri ke Tanah Air, terutama TKI ilegal dari Malaysia.

Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme dan masuk ke Indonesia lewat jalur TKI yang kembali ke negerinya.


"Ini dilakukan karena kami menduga sebagian dari WNI itu merupakan anggota jaringan terorisme yang sengaja memanfaatkan jalur TKI ilegal untuk kembali ke Indonesia dan nantinya membuat teror di sini," kata Kepala BNPT Saud Usman Nasution di Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Saud menyatakan, semua lini harus waspada, terutama pintu keluar masuk perbatasan.

Sebab, selama ini wilayah perbatasan sering disepelekan dalam upaya mencegah terorisme. Sehingga sering kecolongan dan dijadikan langganan keluar masuk pelaku terorisme.

"Ini tidak boleh terjadi. Makanya sekarang pengawasan di daerah perbatasan dan pintu masuk di bandara, pelabuhan, dan terminal, diperketat," kata dia.

BNPT juga tengah menyelesaikan prosedur operasi standar pengawasan daerah perbatasan menyusul deportasi besar-besaran WNI dari Malaysia.

Upaya lain adalah membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di setiap provinsi yang saat ini sudah terbentuk 32 FKPT. Saat ini, tinggal Provinsi Papua dan Papua Barat.

FKPT Kalimantan Utara adalah FKPT terakhir yang dibentuk BNPT 2 Desember lalu di ibu kota provinsi ini, Tanjung Selor.

"Pembentukan FKPT ini untuk memantau sekecil mungkin situasi dan kondisi terkait ancaman terorisme di daerah," kata Saud.

Ia mengatakan, teror bersenjata ISIS di sejumlah negara membuat Indonesia wajib membuat langkah antisipasi dari kemungkinan buruk aksi teror serupa.

"Intinya, kita tidak boleh menyepelekan sekecil dan seremeh apa pun ancaman teroris,"

Paspor Biasa

1)  Permohonan Paspor biasa dapat diajukan oleh warga negara Indonesia:

di wilayah Indonesia; atau di luar wilayah Indonesia

2)   Paspor biasa sebagaimana dimaksud pada poin 1 terdiri atas :

Paspor biasa; dan Paspor biasa elektronik

3)  Paspor biasa sebagaimana dimaksud pada poin 2 diterbitkan dengan menggunakan Sistem              Informasi Manajemen Keimigrasian.

4)  Permohonan Paspor biasa dapat diajukan secara :

Manual; atau Elektronik.

Dengan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.



I.          WNI Berdomisili di Indonesia

Bagi warga negara Indonesia yang berdomisili atau berada di wilayah Indonesia, permohonan Paspor biasa diajukan kepada Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk pada kantor Imigrasi setempat dengan mengisi aplikasi data dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan yang terdiri atas :

  • kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah keluar negeri;
  • kartu keluarga; akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
  • surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan
  • Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa. 


 II.     Anak WNI Berdomisili di Indonesia


Bagi anak warga negara Indonesia yang berdomisili atau berada di wilayah Indonesia, permohonan Paspor biasa diajukan kepada Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk pada Kantor Imigrasi setempat dengan mengisi aplikasi data dan melampirkan persyaratan:

  • Kartu tanda penduduk ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri;
  • Kartu keluarga;
  • Akta kelahiran atau surat baptis
  • Akta perkawinan atau buku nikah orangtua;
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan
  • Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa

 III.    Calon TKI Domisili Indonesia


  1. Bagi calon tenaga kerja Indonesia yang berdomisili atau berada di wilayah Indonesia, permohonan paspor biasa diajukan kepada Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditujukan pada kantor Imigrasi yang masih berada dalam Provinsi yang sama dengan domisili yang bersangkutan.
  2. Permohonan sebagaimana dimaksud pada poin 1 dilakukan dengan mengisi aplikasi data dan melampirkan persyaratan:

  • Kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri;
  • Kartu keluarga;
  • Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis;
  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Surat penetapan ganti nama pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama;
  • Surat rekomendasi permohonan paspor Calon Tenaga Kerja Indonesia yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi atau kabupaten/kota; dan
  • Paspor biasa lama, bagi yang telah memiliki Paspor biasa.
.
IV. WNI Domisili Luar Indonesia

Bagi warga negara Indonesia yang berdomisili di luar wilayah Indonesia, permohonan Paspor biasa diajukan kepada Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk pada Perwakilan Republik Indonesia dengan mengisi aplikasi data dan melampirkan persyaratan:


  1. Kartu penduduk negara setempat, bukti, petunjuk, atau keterangan yang menunjukkan bahwa pemohon bertempat tinggal di negara tersebut; dan
  2. Paspor biasa lama.

V. Anak Berkewarganegaraan Indonesia yang Lahir di Luar Indonesia

Bagi anak berkewarganegaraan Indonesia yang lahir di luar wilayah Indonesia, permohonan Paspor biasa di luar Wilayah Indonesia diajukan kepada Menteri atau Pejabat Imigrasi pada Perwakilan Republik Indonesia dengan melampirkan persyaratan:


  1. Paspor biasa ayah dan/atau ibu warga negara Indonesia; dan
  2. Surat keterangan lahir dari Perwakilan Republik Indonesia.

Sistim Online BNP2TKI Sudah Berjalan Dengan Baik

Untuk meminimalisir penempatan TKI Non Prosedural di Kabupaten Bima, Nusa Tengara Barat, BNP2TKI mengharapakan masyarakat Kabupaten Bima agar berangkat secara prosedural.

Demikian kesimpulan pemateri Sosialisasi Pencegahan TKI Non Prosedural BNP2TKI yang bekerjasama dengan Serikat Buruh Migran (SBMI) Kabupaten Bima dan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Bima.

Sosialisasi yang dilaksanakan Selasa, 1/12/2015, bertempat di Kecamatan Mandapanga, Bima, dihadiri 100 orang peserta yang terdiri dari Polsek, Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, calon TKI, keluarga TKI dan TKI purna.

Direktur Kerjasama Verifikasi  dan Penyiapan Dokumen BNP2TKI, Haposan Saragih mengatakan, pemerintah terus ingin meningkatkan pelayanan penempatan dan perlindungan kepada TKI. Seperti menurunkan pembiayaan penempatan, salah satunya dengan Kredit  Usaha Rakyat (KUR) TKI dan rekom Paspor TKI akan dilakukan dengan one stop service. Paspor  tidak akan dikelurkan jika calon TKI nya unfit. Jika calon TKI fit paspor bisa dikeluarkan.

"Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada TKI dengan melakukan prosedur yang berlaku dan tidak menyulitkan TKI. BNP2TKI berharap dan mengajak masyarakat di Bima yang ingin menjadi TKI agar berangkat secara prosedural," jelasnya

Ia mengatakan, BNP2TKI juga sudah melakukan penilaian kinerja/rating kepada Pelaksanaan Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) dan Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN), tujuannya untuk memberikan potret jasa TKI yang sehat. Sehingga TKI bisa memilih PPTKIS dan BLKLN yang jelas dan baik untuk dirinya berangkat ke Luar Negeri.

"Sistim online  BNP2TKI sudah berjalan dengan baik, semuanya dilakukan dengan transparan dan tidak ditutup-tutupi. Ini dilakukan untuk memudahkan TKI dan bukan menyulitkannya," katanya.

Kadisnakertrans Kabupaten Bima, Ishak menyatakan, kepada sponsor yang akan merekrut CTKI di Bima harus ada ijin operasional untuk rekrut TKI, persyaratan utama harus ada ijin operasional oleh Dinas Tenaga Kerja. Supaya tidak terjadi pengiriman TKI non Prosedural.

Selain itu, surat tugas sponsor yang dikeluarkan oleh PPTKIS harus diketahui oleh Dinas. Dalam hal ini,  Disnakertrans Kabupaten Bima terus melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Bima agar masayarakat tidak berangkat secara non prosedural.

"Kami juga bersurat kepada para Camat agar PPTKIS yang resmi bisa merekrut calon TKI di wilayah Kabupaten Bima. Jangan sampai PPTKIS itu memalsukan umur, identitas TKI, karena itu bisa berbahaya," ujarnya.

Ia mengatakan dari hasil monitoring yang dilakukan  Disnakertrans Kabupaten Bima masih banyak TKI yang berangkat di Kabupaten Bima secara non prosedural. Ia berharap kepada calon TKI agar tidak berangkat secara non prosedural. Jika ingin mendapatkan Informasi pasar kerja bisa datang ke Disnakertrans Kabupaten Bima dan jika ingin mendaftar juga bisa dilakukan di Disnakertrans.

"Komunikasi sangat diperlukan, karenanya calon TKI harus memiliki keterampilan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Bahasa adalah kemampuan yang penting bagi TKI, jangan sampai ketika di Negara Penempatan terjadi miss komunikasi. Untuk seleksi kesehatan juga bisa dilakukan pada Sarana Kesehatan yang sudah ada dan terdaftar di Kabupaten Bima," paparnya

Perkuat Kinerja Biro Hukum dan Humas BNP2TKI

BNP2TKI, Serang (11/4) --- Seluruh pegawai dilingkungan Biro Hukum dan Humas BNP2TKI harus mampu melakukan penguatan kinerja Biro Hukum dan Humas, demikian disampaikan oleh Ramiany Sinaga kepada seluruh stafnya.

BNP2TKI


Perintah itu disampaikan pada saat kegiatan outbound di lokasi Patrajasa Hotel Anyer, Jumat, 10 April 2015. Kegiatan outbound tersebut ditargetkan agar mampu mempererat dan memperkuat tim building Biro Hukum dan Humas, dalam melaksanakan tugas sehari hari.

Lebih lanjut Ramiany menegaskan, kegiatan outbound bukan untuk main-main atau sekadar rekreasi. Kegiatan outbound merupakan bagian dari pengembangan karakter dan peningkatan kinerja pegawai di lingkungan Biro Hukum dan Humas. Apalagi mengingat bahwa suatu tugas tidak akan mungkin berhasil dilaksanakan tanpa kerjasama dan kerja bersama-sama seluruh tim (Team Work).

Karenanya pada tiap aktivitas yang dilaksanakan dalam kegiatan outbound ini mengandung pesan masing-masing untuk pengembangan karakter mental dan pentingya kerjasama sebuah tim dalam hal mencapai sebuah tujuan.

Aktivitas outbound yang diadakan mengedepankan kerja sama, kekompakan, ketangkasan, konsentrasi, kecermatan, kreativitas, inovasi, terobosan-terobosan, kejujuran, disiplin, dan kerja keras.

Keberhasilan tim sangat bergantung pada kerjasama dan sinergi yang baik dengan berbagai pihak. Semua tugas tidak akan mampu dilakukan sendiri-sendiri. Semua penting dari yang paling bawah officeboy sampai ke pucuk pimpinan. Sekecil apapun kontribusi pegawai, tentu sangat bermanfaat. Jadi hasil kerja dan prestasi yang dicapai merupakan hasil bersama sehingga menghasilkan kualitas pekerjaan yang lebih efisien, efektif, dan produktif.

Dengan demikian, lanjut Ramiany, sudah semestinya kegiatan outbound ini mampu membentuk tim solid, yang mampu bekerjasama dan bekerja bersama-sama, positif saling bersinergi, sehingga tugas berat pun menjadi ringan, dan tidak ada lagi sekat-sekat pemikiran baik antar pegawai maupun antar bagian.

1 April 2015 Gaji TKI di Brunei Darussalam Naik

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyambut baik kenaikan gaji para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Brunei Darussalam. Sekretaris Utama BNP2TKI, Edy Sudibyo, mengatakan persoalan gaji menjadi perhatian Pemerintah, dengan demikian akan terjadi peningkatan remitansi TKI yang masuk ke Indonesia.

TKI di Brunei



Berdasarkan surat edaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bandar Seri Begawan tentang beberapa ketentuan terkait penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia sebagai berikut:
1. Penempatan (recruitment) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) khususnya domestic worker wajib melalui PPTKIS di Indonesia dan Employment Agency di Brunei Darussalam dengan membuat job order dan recruitment agreement yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

2. Setiap agency di Brunei Darussalam wajib membuat kontrak kerja (working contract) dengan pihak majikan baik untuk TKI yang baru datang maupun TKI yang berganti majikan dan TKI yang memperbaharui (renew) kontrak dan ditandatangani di KBRI Bandar Seri Begawan.

3. Terhitung mulai tanggal 1 April 2015, KBRI Bandar Seri Begawan menetapkan upah bulanan minimum bagi TKI informal di Brunei Darussalam sebesar BND 350 (tiga ratus lima puluh dollar Brunei) dan bagi TKI formal sebesar BND 18 (delapan belas dollar Brunei) setiap hari (8 jam kerja).

4. Setiap employer diwajibkan:
  a.memberikan waktu istirahat bagi TKI informal minimal 9 jam dalam satu hari, apabila waktu istirahat kurang dari 9 jam, maka dihitung sebagai over time dan diberikan kompensasi upah.

 b.memberikan hari libur 4 hari dalam satu bulan, apabila employer tidak memberikan hari libur, maka akan diberikan kompensasi upah.

5. Pihak employment agency brunei Darussalam diharapkan melakukan sosialisasi atau mengumumkan ketentuan ini kepada setiap employer yang mempekerjakan TKI.

Edy Sudibyo mengungkapkan, TKI yang bekerja pada sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) atau pengguna perseorangan di Brunei selama ini tidak pernah mengalami kenaikan gaji yakni dari 250 Brunei Dollar (BND) atau setara dengan Rp 2,4 juta perbulan, namun sekarang TKI yang bekerja disana mendapatkan gaji sebesar 350 BND perbulan atau setara Rp. 3,4 juta perbulan. Sementara itu untuk TKI formal yang semula gajinya sebesar 16 BND per hari atau setara 400 BND perbulan (sekitar Rp. 3,8 juta)  mengalami kenaikan menjadi 18 BND per hari atau setara 450 BND (sekitar Rp. 4,3 juta).

Edy Sudibyo juga menambahkan, data BNP2TKI tahun 2014 saat ini ada sekitar 11.616 TKI yang bekerja di Brunei dan 1.132 dari jumlah tersebut merupakan TKI PLRT serta sisanya 10.484 menempati pekerjaan sektor formal atau pengguna berbadan hukum/perusahaan seperti di sektor industri, pertambangan, peternakan, pertanian dan perkebunan.

Proses Penempatan bagi Pelaut Perikanan

Jakarta, BNP2TKI, Kamis (9/4) - Sebagai tindak lanjut pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Anak Buah Kapal (ABK) di kapal perikanan luar negeri dan terkait pencabutan surat edaran (SE) Nomor 1/2015 tentang Penundaan Pelayanan TKI Pelaut Perikanan ke Luar Negeri yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, BNP2TKI g koordinasi dengan instansi terkait yakni Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) , Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada Rabu, (8/4) di kantor BNP2TKI.

Proses Penempatan bagi Pelaut Perikanan



Sebagaimana diketahui SE. Nomor 1/2015 berisi tentang penundaan pengiriman anak buah kapal termasuk pelaut ke luar negeri dalam waktu yang tidak ditentukan. Penundaan itu sebenarnya dilakukan untuk memberikan waktu kepada pemerintah untuk membenahi sistem serta aturan mengenai pelaut dan ABK.

“SE itu sampai saat ini belum dicabut karena menunggu jawaban dari Kemenhub. BNP2TKI telah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan yang intinya meminta percepatan pemberlakuan regulasi kepada PT yang mempekerjakan ABK di atas kapal agar memiliki Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK), yang harusnya berlaku mulai 1 Januari 2016, menjadi 1 Juli 2015. Percepatan ini dilakukan agar para ABK mendapatkan perlindungan yang baik dan segera ada kepastian untuk berangkat,” ujar Nusron.

Selain itu bagi Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang menempatkan ABK harus memiliki SIUPPAK dari Kemenhub, dan manning agency yang memiliki SIUPPAK juga harus memiliki SIPPTKIS dari Kemenaker, tambah Nusron.

Nusron menjelaskan, “Harapannya per 1 Juli 2015 pemerintah sudah memiliki model baru dalam hal tata kelola penempatan ABK perikanan yang lebih pro terhadap perlindungan, agar para ABK yang bekerja di luar negeri terjamin perlindungannya”.

Rapat dipimpin oleh Kepala BNP2TKI Nusron Wahid yang didampingi oleh Deputi Penempatan Agusdin Subiantoro dan Deputi Perlindungan Lisna Y. Poeloengan, serta dihadiri oleh Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Reyna Usman, perwakilan dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan I Made, perwakilan dari Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Wina Retnosari, perwakilan dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Agus Monang, dan beberapa pejabat eselon II dan III di lingkungan BNP2TKI.

Dalam rapat ini menghasilkan kesepakatan yang akan menjadi fokus pembahasan dengan instansi terkait dalam beberapa pekan kedepan, “Ada 3 (tiga) hal yang difokuskan dalam pembahasan yang perlu disusun, yaitu pertama, perlunya mensinergikan legalitas perizinan Manning Agency yang mempunyai SIUPPAK dan SIPPTKIS. Kedua, Kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh ABK yaitu Basic Safety Training (BST) dan Basic Safety Training for Fisherman (BSTF). Ketiga, pelaksanaan Layanan Satu Pintu (LSP) agar prosesnya termonitor oleh instansi terkait,” tutup Nusron

Tips Agar Aplikasi Blush On Tidak Terlalu Menor

Blush-on merupakan produk kosmetik yang kerap dipilih sebagian perempuan untuk memberi nuansa segar pada wajah. Pulasan warna di area pipi diklaim mampu membuat penampilan riasan wajah nampak merona dan cerah.





Namun, masih banyak perempuan yang justru menghindari produk ini karena dinilai akan menciptakan kesan terlalu berlebihan. Biasanya, persepsi ini dipengaruhi oleh pilihan warna blush on yang mayoritas didominasi oleh warna terang seperti pink, ungu, dan fuchsia.

Agar aplikasi blush on tidak terlalu menor , Anda cukup menerapkan cara seperti di bawah ini:

Pertama , padukan tiga buah warna blush on berjenis matte, contohnya salmon pink, netral pink dan beige nude . Lalu siapkan produk highlight warna emas berjenis transparan sebagai luminizer riasan.

Kedua , agar aplikasi blush on tidak terlalu menor ,pulaskan secara perlahan dan sedikit saja dengan gerakan sekali, bukan berulang-ulang, sehingga hasil tidak terkesan berantakan dan tebal. Campurkan warna blush on salmon pink dengan pink netral di bagian apel pipi (tulang yang menonjol) secara bersamaan. Kemudian berikan highlight warna emas di bagian atas tulang rahang pipi.

Ketiga , tambahkan blush on warna nude beige yang akan memberi kesan kulit lebih cerah serta segar. Disarankan untuk menggunakan kuas lainnnya demi hasil natural yang merata.

Keempat , bila masih terlalu nyata, Anda bisa membubuhkan bedak tabur transparan secara tipis di bagian pipi untuk hasil riasan yang lebih tahan lama dan membaur.

TKI Fitry diduga di Aniaya di Riyadh

BNP2TKI,  Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) langsung menangani kasus yang dialami TKI Fitry Myana Cahayati alias Embun Pagi asal Bukit Tinggi Sumatera Barat, yang bekerja sebagai perawat di Rumah Sakit Riyad Arab Saudi, dan mendapatkan penganiayaan saat korban sedang istirahat di dalam kamar tempat tinggalnya.



Direktur Pelayanan Pengaduan Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI, Muhammad Syafrie, mengatakan awalnya info kasus yang menimpa TKI Fitry didapat dari pemberitaan Koran Singgalang mengenai seorang Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Bukittinggi, Sumatra Barat, Fitry Myana Cahayati alias Embun Pagi (21) dianiaya dua pemuda Arab Saudi.

Seperti yang dikutip pada pemberitaan Koran Singgalang, peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/3) sekitar pukul 12.00 siang waktu Arab Saudi, tiba-tiba datang tiga laki laki dan masuk ke kamarnya. Dua orang di antaranya langsung merampas hp korban. Kemudian mengobrak-abrik kamar korban dan merusak seluruh isi kamar tersebut. Tak hanya itu pelaku juga memukul dan mengancam korban untuk dibunuh.

Alasan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban menurut Dodi Frayodi, orangtua korban, karena pelaku menuduh korban telah menyihir salah seorang saudaranya sehingga saudaranya sering menyebut nama korban. Karena korban tidak mau mengaku sebagai pelaku yang menyihir tersebut, korban akhirnya dihajar hingga babak belur.

"BNP2TKI hari ini Kamis (02/04), segera melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, untuk penyelesaian kasus tersebut," ungkap Syafrie

14 Terapis Spa Indonesia di Ujung Timur Rusia

Dubes RI untuk Rusia, Djauhari Oratmangun melakukan pertemuan dengan sejumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di kota Vladivostok. Pertemuan ini dilakukan di sela-sela kegiatan Dubes Djauhari dalam melakukan promosi Trade Tourism dan Investment Indonesia di kota yang terletak 6.400 km timur Moskow ini.

Pahlawan Devisa



Dalam pertemuan di restoran Pan Pasific Zuma ini, ada enam TKI yang bekerja sebagai terapis spa salon. Keenam orang ini merupakan bagian dari 14 terapis spa asal Bali yang bekerja di salon Organic Spa dan Jamu Spa di kota Vladivostok.

Enam terapis tersebut adalah Ni Ketut Sudarmi (28), Ni Luh Utami Dewi (40), Komang Harmaeni (33 tahun), Komang Wati (30), Kadek Sarastika Dewi (21) dan Ni Luh Arini (25). Kehadiran mereka ditemani pemilik spa salon yang juga langsung mengobrol dengan Dubes Djauhari.

"Saya merantau ke sini supaya bisa mengumpulkan uang guna membiayai pendidikan kedua putra saya setinggi mungkin. Siapa tahu kelak anak saya bisa jadi Duta Besar, pak” kata Ami bercanda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4/2015).

Pembicaraan dengan Dubes juga soal waktu durasi bekerja. Dari enam terapis ini, yang terlama bekerja di Vladivostok mencapai setahun. Adapun yang termuda baru 1 bulan. Rata-rata setiap bulan, para terapis ini mengaku bisa mengirimkan uang ke keluarga di Bali sebesar US$ 1000 atau sekitar Rp 13 juta.

Selain itu, obrolan juga menyinggung suasana kondisi kerja di Rusia yang dinilai lebih baik dibandingkan negara lain seperti Turki atau Maladewa. Kelebihan sistem kerja di Rusia karena profesi terapis spa dihargai dan punya penghasilan memadai. Tak ketinggalan hak karyawan seperti cuti kerja juga diperoleh para pahlawan devisa negara ini.

"Kami bekerja legal, bos kami juga baik dan penghasilan plus bonusnya juga memadai. Sudah begitu, kami juga memperoleh hak cuti 2 minggu bila sudah setahun bekerja," ujar Utami

Adapun atas sejumlah terapis ini yaitu pemilik Organic Spa, Valentina mengakui profesionalisme karyawannya asal Indonesia. Ia merasa puas dengan kinerja yang diperlihatkan para terapisnya yang berasal dari Bali. Menurutnya, kewajiban perusahaan adalah memperhatikan kesejahteraan karyawan.

“Meski saat ini Rusia tengah mengalami krisis, namun perusahaan tetap melaksanakan kewajibannya terhadap karyawan, termasuk masalah dokumen keimigrasian dan kesejahteraan mereka,” sebutnya.